Daerah

BeritaNasional.ID-Kefamenanu NTT,- Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTT Memonitoring Pelayanan di Terminal Tipe B Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT Sekaligus Memajang (Pigura Kriiing Ombudsman) Pada Kamis (4/11).

Ketua Ombudsman Darius Beda Daton Ketika dikonfirmasi Oleh Awak Media Membenarkan Info Tersebut.

“saya memonitor layanan terminal tipe B Kefamenanu sekaligus memajang pigura kriiing ombudsman di terminal itu”Tulis Darius.

Dikatakannya, Beberapa waktu lalu saya menerima keluhan para pemilik bus angkutan penumpang dalam provinsi yaitu Kupang – kefa – Atambua” Bebernya.

Dirinya menjelaskan bahwa didalam keluhan para pelapor tersebut terdapat beberapa perihal yang menjadi perhatian Kami di (Ombudsman Red).

“Perihal pertama; pungutan retribusi terminal kefa, Malaka dan Atambua oleh petugas UPTD. Pengelola prasarana teknis perhubungan wilayah TTS, TTU, Belu Malaka sebesar Rp 4000/karcis”Ungkap Ketua Ombudsman Ini.

Hal mana lanjutnya lagi, pungutan tersebut tidak dilakukan dengan dasar karcis dan surat tagihan resmi jika ada tunggakan dengan bukti2 melainkan hanya dengan menelpon para pemilik kendaraan dan menyebutkan besaran tagihan yg harus dibayar.

“Perihal Kedua; Pemilik kendaraan sering diberikan kartu pengawasan sementara dengan tarif Rp 100.000 untuk jangka waktu 1 – 2 bulan tanpa kuitansi sebelum terbit kartu pengawasan yg berlaku selama 1 tahun dengan tarif yg sama. Sehingga para pemilik kendaraan harus dua kali membayar.

“Perihal Ketiga; Dengan dasar tagihan retribusi via telpon tanpa bukti rekapan karcis terminal, para pemilik kendaraan sering diancam untuk tidak diterbitkan kartu pengawasan. Bagi kendaraan yg kartu pengawasannya lewat waktu, juga akan ditahan diterminal yg dilewati dan dikenai pungutan Rp 100.000 jika ingin terus lewat”Imbuhnya.

Sembari membeberkan fakta – fakta yang menjadi Objek pemeriksaannya, ia juga optimis dan bersyukur bahwa permasalahan ini telah diselesaikan bersama”

“Sulitnya akses warga melapor dan tidak tahu ke mana mau melapor berbagai permasalahan layanan pemerintah, menjadi alasan mengapa kami terus bergerak memajang (Pigura kriiing ombudsman) di seluruh unit layanan hingga tingkat kelurahan”Terangnya.

“Kami akan terus berupaya agar pigura ini menjangkau seluruh pelosok NTT guna memudahkan akses warga melapor.

Mari… terus berupaya memperbaiki layanan pemerintah dengan ikut berpartisipasi menyampaikan laporan via nomor-nomor Ombudsman AWASI, TEGUR DAN LAPORKAN jika mengalami layanan yang belum sesuai standar di seluruh instansi pemerintah. Terima kasih kepada unit layanan terminal yang telah berkenan memajang pigura ini. Semoga bermanfaat, terima kasih” tutup Darius. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button