110 TPS di Sumut Lakukan Pemungutan Suara Susulan Imbas Bencana Alam
BeritaNasional.ID, MEDAN SUMUT – Sumatera Utara (Sumut) dilanda cuaca hujan berdampak banjir saat pencoblosan Pilkada serentak 2024. Alhasil 110 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatera Utara akan melaksanakan pemungutan suara susulan.
Sebanyak 110 TPS di Sumut akan melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di Pilkada Serentak 2024. Ada sejumlah faktor, mulai dari banjir, longsor, hingga perusakan logistik yang mengganggu jalannya pemungutan suara pada hari ini, Rabu (27/11/2024).
“Seperti yang kita ketahui bersama, dampak bencana alam ini menyebabkan gangguan pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di beberapa TPS. Oleh karena itu, kami bersama stakeholder terkait telah mengadakan rapat koordinasi untuk menentukan langkah tindak lanjut,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin.
“Dan hasil rapat koordinasi yang melibatkan perwakilan pasangan calon (paslon), Forkopimda Sumut, dan Bawaslu Sumut, memutuskan bahwa akan dilakukan pemungutan suara susulan di 110 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota. Rinciannya, Kota Medan sebanyak 56 TPS, Kabupaten Deli Serdang 30 TPS, Kota Binjai 20 TPS, Kabupaten Asahan 2 TPS, dan Kabupaten Nias Induk 2 TPS,” kata Agus Arifin.
Agus Arifin merinci, khusus untuk Nias Induk, pemungutan suara susulan dilakukan karena adanya perusakan logistik pemilu.
Kondisinya saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.
Pemungutan suara susulan akan dilaksanakan selambat-lambatnya 10 hari setelah ditetapkan. KPU Sumut akan memastikan kesiapan logistik dan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota terkait penyelenggaraan tersebut. (Kiel/Bernas)