Daerah

3,5 Tahun Menjadi Bupati, Hendy Siswanto Telah Memberikan SK Kenaikan Pangkat 7 Ribu Lebih Pada ASN

BeritaNasional.ID, JEMBER JATIM – Sebanyak 388 ASN Pemkab Jember naik pangkat. SK kenaikan pangkat tersebut langsung diberikan oleh Bupato Hendy Siswanto, di Aula PB Sudirman, Senin, 23 September 2024.

Hendy, sapaan Bupati Jember mengatakan, SK tersebut mulai berlaku 1 Oktober 2024. SK diebrikan lebih awal sebagai bentuk komitmen Pemkab Jember atas hak ASN yang pangkatnya sudah naik.

“388 ASN yang naik pangkat adalah Golongan II, III, dan IV. Biasanya SK kenaikan pangkat diberikan berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun setelah ASN naik pangkat. Namun di Jember justeru mendahului,” kata Hendy.

Hendy berharap, setelah ASN naik pangkat, hendaknya lebih meningkatkan profesionalisme kerja, lebih pro aktif memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat. Karena pada hakekatnya, ASN adalah pelayan masyarakat.

Kenaikan pangkat, lanjutnya, jangan hanya dimaknai gaji naik, tapi yang lebih substantitf menjalankan amanah yang dibebankan dengan pertanggungjawaban pada Allah swt dan pada instansi mengabdi.

Ditambahkan, selama 3,5 tahun mengabdi pada masyarakat sudah ada 7000 lebih SK kenaikan pangkat pada ASN. Kenaikan pangkat berdasarkan masa kerja, dedikasi, dan prestasi yang bersangkutan.

Dalam proses kenaikan pangkat ASN Pamkab Jember, Hendy memastikan tidak ada Pungli. BKSDM akan memprosesnya kalau sudah memenuhi syarat, termasuk ASN yang melakukan penyesuaian ijazah.

“Saya berharap, ASN yang sudah naik pangkat memberikan contoh yang baik bagi ASN yang lain. Apalagi tahun ini Pemkab membuka Loker ASN sebanyak 250 orang,” harap Hendy dihadapan ratusan ASN yang naik pangkat.

Seluruh proses, lanjutnya, baik ASN yang naik pangkat, rekrutmen CPNS tahun 2024 sebanyak 250 formasi, maupun PPPK sebanyak 2000 orang (terbesar se-Jatim, red), gratis, tidak ada Pungutan Liar. (Syamsul Arifin/Bernas).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button