BondowosoDaerahJawa Timur

519 Warga Bondowoso Mendaftar Calon Anggota DPRD, Yang Dibutuhkan 45 Orang

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Bondowoso yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Heniwati, mengatakan, DCT tersebut diproses sejak 4 Oktober sampai 2 November 2023. Pada 3 November dilakukan penetapan. Dan pada 4 November diumumkan ke publik.

“Dari 16 Partai yang mendaftar pada KPU, ada 328 DCT Laki-laki dan 191 Perempuan dengan jumlah DCT 519,”  ucap Heni, sapaannya. Sebelumnya, kata Heni, menjelang penetapan DCT, hampir semua Partai Politik di Bondowoso mengajukan perubahan ke KPU.

“Dalam proses DCT, hampir semua Parpol melakukan perubahan Bacalegnya,” imbuh Heni. Perubahan tersebut diantaranya mengganti Bacaleg dengan peserta baru, ada juga yang pindah Daerah pemilihan (Dapil).

Tahapan berikutnya adalah kampanye yang akan digelar pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Pemungutan suara Pileg-Pilpres dan DPD tanggal 14 Februari 2024. Adapun rincian DCT tiap-tiap Parpol, melansir laman KPU Bondowoso per-tanggal 4 November 2023 adalah PKB 45.

Gerindra 45, PDI Perjuangan 45, Partai Golkar 45, Partai NasDem 45, Partai Gelora 45, PKS 45, PKN 18, Partai Hanura 16, PAN 38, PBB 19, Partai Demokrat 42, PSI 10, Perindo 5, PPP 44, dan DCT Partai Ummat 12.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button