Hukum & Kriminal

Bagus Setyo Nugroho, Ketua Hipmikimdo Nganjuk, Kasus Penggelapan Mobil Pajero, P21 Kejaksaan Nganjuk

BeritaNasional.ID Nganjuk – Ketua Hipmikimdo Nganjuk, Bagus Setyo Nugroho, Kasus penggelapan kendaraan mobil pajero oleh pengusaha tambang Burhanul Karim yang dilaporkan ke Polres Nganjuk kini sudah mencapai babak baru.

Mobil pejero nopol B 1947 SJU milik pengusaha tambang Burhanul Karim, kini kasusnya sudah P21 di Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Kronologi kejadian bermula saat mobil jenis pejero yang awalnya dipinjam oleh pengusaha bagus Setyo Nugroho kepada Burhanul Karim tersebut, malah digelapkan sekitar satu tahun oleh bagus.

Bagus Setyo Nugroho yang juga seorang pengusaha sekaligus Ketua Hipmikimdo himpunan pengusaha mikro kecil menengah Indonesia Cabang Nganjuk, satu tahun mobil pajero milik Karim tak kunjung dikembalikan, akibat kejadian tersebut Bagus dilaporkan oleh Burhanul Karim ke Polres Nganjuk dengan kasus penggelapan mobil.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk Diky Andi Firmasyah, serta Kasi Pidum Roy Ardian, membenarkan bahwa kasus penggelapan mobil sudah p21 di Kejaksaan Negeri Nganjuk, serta menunggu proses lebih lanjut.

Sedangkan menurut kuasa hukum Burhanul Karim, Prayogo Laksono membenarkan bahwa ia sudah menerima pemberitahuan hasil penyidikan dari Satreskrim Polres Nganjuk (sp2 hp)dengan no B/431/SP2HP-7/IX/RES.1.11/2021/SATRESKRIM. Pada tanggal 7 september 2021, atas laporan polisi no : LP-B/71/XII/RES.1.11/2020/RESKRIM/SPKT/POLRES NGANJUK. Yang isinya pemberitahuan proses penyidikan terhadap perkara tentang dugaan terjadinya tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap barang jenis mobil pajero sport telah di nyatakan lengkap atau ( p21 ) oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Menurut kuasa hukum Prayogo, berharap agar penyidik Polres Nganjuk konsisten terhadap penyidikanya untuk segera melimpahkan barang bukti beserta tersangkanya ( tahap 2 ) ke Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Sesudah dilaporkan ke Kapolres Nganjuk sekitar 8 bulan lalu, kini kasus tersebut sudah p21 di Kejaksaan Negeri Nganjuk, dan Bagus Setyo Nugrohon berstatus tersangka dengan barang bukti 1 kendaraan mobil pajero sejak 15 juli 2021. (ISK)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button