AdvedtorialDPRD Prov Sulbar

H.Abdul Halim Wakil ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna

BeeitaNasional.ID.Sulbar — DPRD Prov. Sulbar menggelar Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara DPRD Prov. Sulbar dengan Pemerintah Prov. Sulbar Terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna. Kamis, 30 September 2021.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Abdul Halim yang didampingi unsur Pimpinan lainnya yakni H. Abdul Rahim, turut hadir Wakil Gubernur Hj. Enny Angraeni Anwar, Anggota DPRD lainnya seperti A. Muslim Fattah, H. Syahrir Hamdani, H. Sudirman, H. Itol Syaiful Tonra, H. Hasan Bado, Arif Daeng Mattemmu, Syamsul Samad, Muhammad Hatta Kainang, Bonggalangi, Ahmad Iksan Syarif serta beberapa Anggota DPRD yang hadir secara daring melalui Zoom dan hadir pula OPD terkait.

Setelah mendengar laporan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD dan penyampaian laporan akhir Bapemperda, maka dapat disimpulkan bahwa RAPBD Perubahan TA. 2021 serta Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dapat disetujui bersama antara DPRD Prov. Sulbar dengan Pemerintah Prov. Sulbar. Pungkas H. Abdul Halim selaku Pemimpin Rapat

Dalam menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur yang diwakili oleh Wakil Gubernur, beliau menyampaikan bahwa ada 6 Pasal yang mengamanahkan untuk menetapkan beberapa peraturan Gubernur yang dimuat dalam satu peraturan antara lain :
1. Perencanaan Tenaga Kerja
2. Tata cara penerbitan SIU LPTKS AKL Perda
3. Tatacara penertiban izin usaha LPTKS
4. Penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia Prov. Sulbar yang bekerja di luar Negeri
5. Tatacara pengawasan Ketenagakerjaan.

Olehnya itu diminta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja agar segera menindaklanjuti amanah perda ini, sehingga dapat digunakan oleh semua stakeholder yang membutuhkan.

Lanjut Wakil Gubernur mengatakan bahwa, dengan diterapkannya Perda ini akan memperdayakan dan mendayagunakan ketenagakerjaan secara optimal dan manusiawi, pemerataan kesempatan kerja, penyediaan tenaga kerja serta perlindungan kepada tenagakerja sehingga mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga kerja. Tutup beliau

*HUMAS DPRD Prov. Sulbar*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button