Hukum & Kriminal

Wakil Ketua ll MPC Pemuda Pancasila kota serang, Dukung Pemkab Serang Jalankan Perda Tempat Hiburan Malam Yang Bandel

BeritaNasional.ID Serang Banten | Terkait adany penertiban tempat hiburan malam di jalan lingkar selatan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten serang, wakil ketua ll MPC pemuda pancasila kota serang, mendukung penuh langkah pemkab serang untuk menjalankan perda tempat hiburan malam yang membandel, hal tersebut diungkapkan,kusnandar, di markas MPC kota serang, jalan ahmad yani, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (15/11/2021).

Diungkapkan wakil ketua ll MPC PP kota serang, kusnandar, adanya penertiban THM di jalan lingkar selatan (JLS) kelurahan waringin kurung kecamatan kramatwatu yang dilaukan oleh pemerintah kabupaten serang, kami pemuda pancasila kota serang mendukung penuh penertiban tersebut, karena hampir seluruhnya THM di lokasi tersebut tidak ada yang mengantongi ijin.

“Kami pemuda Pancasila kota serang mendukung penuh penertiban di jalan lingkar selatan (JLS) karena selain meresahkan banyak lokasi tersebut yang dijadikan tempat maksiat dan tidak sedikit yang menyalahi perijinan restoran menjadi tempat hiburan malam” ujar waka sapan akrab kusnandar di organisasi pemuda pancasila.

“Satpol PP kabupaten serang harus bisa menegakan perda tempat hiburan malam karena ini menyangkut masyarakat yang resah dengan keberadaan THM tersebut bukan hanya di JLS saja melainkan di jalan Ciruas pun banyak tempat hiburan malam.,” ujar kusnandar.

Lanjut kusnandar dirinya sudah berkordinasi kepada MPC Pemuda Pancasila kota cilegon, MPC PP kota serang dan MPC PP kabupaten serang hingga tingkat PAC untuk tidak mendatangi tempat hiburan yang membandel, jika ada oknum pemuda pancasila khususnya anggota kota serang yang mengikuti aksi menolak penertiban THM kami akan tidak tegas berupa pembekuan KTA.

“Adanya keberadaan anggota Pemuda Pancasila disana tadi siang bukan untuk membekingi THM tetapi kebetulan saja hanya di waktu dan tempat yang salah sehingga menimbulkan opini masyarakat bahwa ormas pemuda pancasila membekingi salah satu THM di sana, saya tegaskan kembali tidak ada anggota Pemuda Pancasila yang membekingi tempat hiburan malam,” ungkapnya.

Kusnandar menambahkan, bukan hanya di kabupaten serang, dirinya juga meminta kepada walikota serang harus lakukan hal serupa di kota serang karena tak sedikit THM di kota serang yang membandel salah satunya menutup jam operasional hingga menjelang tengah malam.

“Kami pemuda pancasila kota serang siap mengawal perda tempat hiburan malam di kota serang dan mendukung penertiban THM di kota serang demi terciptanya kota serang yang madani dan alhamdulilah,” Pungkasnya. (Biro BerNas Banten)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button