DaerahRagamSosialSumateraSUMUT

Tercatat, Tahun 2021 Pasien Rehab Ketergantungan Narkoba di Rumah Harapan Binjai Capai 205 Orang

BeritaNasional.ID, Binjai – Yayasan Rumah Harapan Binjai mencatat, sepanjang tahun 2021 telah melakukan upaya rehabilitasi terhadap 205 pasien yang mengalami ketergantungan narkoba jenis sabu.

“Tahun 2021, kami menangani klien sebanyak 130 rawat inap, 75 rawat jalan. Semuanya menggunakan sabu,” kata Aka Dedyanta, selaku Program Manager Rumah Sehat Harapan, kepada media, Senin (20/12/2021).

Dedy menerangkan untuk keseluruhan jumlah pasien yang ditangani didominasi masih coba-coba atau pemula. Selebihnya adalah pasien kambuhan.

“Informasi mereka mendapatkan dan menggunakan narkoba di tempat-tempat hiburan,” sebut Dedy.

Lebih jauh, Dedy yang juga konselor di Yayasan Rumah Harapan itu berharap agar semua pihak bersinergi dan bersungguh sungguh dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kalau tidak serius, dipastikan narkoba jenis sabu akan tetap ada dan tersedia dimana-mana,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Yayasan Rumah Harapan juga mengucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada semua pihak, atas atensi kepada rumah rehabilitasi Rumah Harapan.

Dedy mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak TNI/Polri, khususnya Polres Binjai dan Polres Langkat. Juga kepada BNN, khususnya BNN Langkat dan BNN Binjai. Termasuk kepada Pemerintah, dalam hal ini Dinas Sosial Kota Binjai.

Ucapan terima kasih juga, kami ucapkan kepada orang tua kami, alim ulama, tokoh masyarakat dan segenap warga Binjai. Dan terima kasih untuk rekan pers dan media.

“Semoga semua upaya dan ikhtiar kita dalam memberantas narkoba ini selalu mendapat ridho dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” sebutnya. (bay)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button