SUMUTTanjung balai

Konfrensi Pers Akhir Tahun 2021 Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Disaksikan Oleh Forkopimda Tanjungbalai

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI SUMUT Polres Tanjungbalai laksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika dan Konfrensi Pers pada akhir tahun 2021 yang dilaksanakan pada Rabu 29/12/21 di Polres Tanjungbalai berkisar pada pukul 09.30 Wib.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK, yang turut dihadiri Plt Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib SAg. MM, Kajari Tanjungbalai M. Amin SH, MH, Kepala BNN Kota Tanjung Balai AKBP Magdalena Sirait, S.IP, KA. Lapas Klas II B Tanjungbalai Muda Husni Bc. IP, SH, MH, Labfor Medan AKP Risky Amalia, SIK, Mewakili Dandim 02/08 Kapten INF. Hamlet Marpaung, Mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan Kapten Laut (P) Irwan, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Joshua Simanjuntak SH.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi dalam sanbutannya menyatakan dalam kesempatan ini saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Instansi/lembaga dan lapisan masyarakat atas kerjasamanya yang mendukung kami untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan yang ada di Kota Tanjungbalai.

Disamping itu segala yang tidak baik bukan hanya diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan juga harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, terutama di Kota yang kita cintai ini yaitu Tanjungbalai, yang masih marak dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kondisinya sampai saat ini belum mampu ditangani secara baik, dan peredaran Narkoba tersebut cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas.

Untuk itu marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran Narkotika untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bebas dan bersih dari Narkoba ungkap Kapolres Tanjungbalai tersebut.

Pengujian barang bukti Narkotika yang dilaksanakan oleh tim Labfor Cabang Medan, dengan Barang Bukti Nakotika Jenis Shabu dengan berat total 22.713,44 Gram dengan dan Narkotika Jenis Ekstasi Tanggal 20 Desember 2021 sebanyak 80 Butir dan Psikotropika (H5) sebanyak 1.026 Butir milik tsk Ho Min Tjung alias Bincai alias Acai.

Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Sabu Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air yang sedang dimasak mendidih dan kemudian Narkotika Jenis Pil Ekstasi dan Pil Haapyfive (5H) dimusnahkan dengan cara di belender dan kemudian dilarutkan kedalam air Panas yang sedang dimasak mendidih.

Setelah barang bukti dilarutkan dalam air panas selanjutnya di dibuang ke dalam Septitang yang disaksikan oleh Personil Provoost.(As18)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button