SUMUTTanjung balai

Ops Yustisi Penegakan Prokes Digelar Polres Tanjungbalai Bersama Dengan Pemko

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI SUMUT Personil Polres Tanjungbalai bersama dengan Pemko menggelar Ops Yustisi dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran covid-19 yang dilaksanakan pada Senin 24/1/22 berkisar pada pukul 09.35 Wib.

Dengan sasaran Jalan Jenderal Sudirman Km7 Kota Tanjungbalai, Pasar Bahagia Kota Tanjungbalai, dan Pasar Bengawan  Kota Tanjung Balai.

Adapun giat yang dilaksanakan yakni Ops Yustisi, menghimbau warga masyarakat dan pedagang untuk segera melaksanakan vaksin serta  mematuhi Protokol Kesehatan.

Dengan meksud dan tujuan untuk menekan angka penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai dan juga agar masyarakat dan pedagang  memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga mau melaksanakan vaksin dan menerapkan Protokol Kesehatan.

Sedangkan pelaksana Ops Yustisi dipimpin oleh Kasat Samapta AKP N.Manurung.SH dengan personil Polri 11 (Sebelas) orang, Pol PP 3 (Tiga) orang, Dinas Perhubungan (Dishub) 2 (Dua) orang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 3 (Tiga) orang.

Dengan kenderaan yang digunakan Mobil Double Cabin Sat Samapta 2 (Dua) unit, Mobil Patroli Sat Lantas 1 (Satu) unit, Mobil Patroli Satpol PP 1 (Satu) unit, Mobil Double Cabin BPBD 1 (Satu) unit, Masker 200 buah serta ️Speaker V8 Polri 1 (Satu) unit.

Giat tersebut memberi himbauan/sosialisasi kepada setiap warga dan pedagang agar segera vaksin dan  selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara (5M):

Menghimbau warga agar scan Kode QR dengan ponsel android melalui aplikasi peduli lindungi dan memberi masker kepada para pelanggar Protokol Kesehatan juga memberikan kepada warga yang membutuhkan.(As18)

.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button