SUMUTTanjung balai

Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap Warga Batubara Penyelundup PMI Ilegal

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI SUMUT Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap mafia penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Dusun VI Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara, pada Selasa (8/2/22) berkisar pada pukul 22.15 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK menyebutkan pada wartawan Kamis 10/2/22 bahwasanya 2 (Dua) tersangka yang berhasil diamankan yakni Mis, Perempuan, Usia 40 Tahun warga Gg Baru Dusun V Kelurahan Sukamaju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara yang berperan sebagai pencari calon PMI, Kemudian tersangka Nas alias Yasir, 35 Tahun warga Dusun VI Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara sebagai pengantar para PMI.

Dimana kronologis penangkapan berawal dari penggerebekan tempat penampungan para PMI ilegal di Lingk V Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai baru baru ini, dari dalam rumah petugas mengamankan 20 calon PMI ilegal yang akan diberangkatan ke Malaysia melalui jalur laut, 13 (Tiga belas) Laki laki dan 7 (Tujuh) Perempuan berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Mis mengaku pada Selasa 01 Februari 2022 sekira pukul 22:00, dirinya memberikan seorang perempuan calon PMI, Lidia Anggraini yang akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah melalui agen bernama Yasir.

Lalu Personil Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dipimpin Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo SH kemudian melakukan penyelidikan hingga ke Kabupaten Batubara dan berhasil menangkap tersangka Yasir.

Dan dari tangan para tersangka, Polisi menyita barang bukti, HP merek Vivo 1811 warna hitam, HP Samsung Galaxy J5 Prime warna hitam, dan Samsung lipat warna putih, semuanya digunakan untuk berkomunikasi dengan calon PMI.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Mis dan Yasir dijerat
Pasal 81 Subs Pasal 83 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo pasal 55 dan 56 KUHPidana kata Kapolres Tanjungbalai menyampaikan.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button