Sulbar

Sekda Mateng : Penyaluran Zakat Di Awal Bulan

BeritaNasional.ID.Mateng.Sulbar — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), menginstruksikan di awal bulan Ramadhan 1443 H ini masyarakat segera menyalurkan Zakat fitrahnya.

Hal itu disampaikan oleh Sekda Mateng Askary, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ,serta para camat saat rapat terkait mekanisme tata cara pembayaran Zakat Fitrah. Dimana hal itu yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati, Nomor 1254/009.5/III/2022, tentang pembayaran Zakat Fitrah Ramadhan 1443 H di tengah pandemi Covid-19. Jumat (8/4/22)

Askari menyatakan, himbauan penyaluran zakat dilakukan di awal bulan, sebab mengingat Ramadhan tahun ini masih dalam masa pandemi Covid.

“Ramadhan tahun Ini masih dalam fase pandemi Covid, jadi kita menghimbau agar mempercepat pembayaran dan penyalurannya (zakat). Bukan di akhir Ramadhan,” ungkapnya. (Rls/*)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button