DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Dinas Kesehatan Situbondo Sosialisasi Program Pembangunan Jambanisasi

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Untuk meningkatkan akses sanitasi dasar di wilayah Kabupaten Situbondo, Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo melaksanakan program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). Namun capaian akses jambanisasi di Kabupaten Situbondo pada bulan Januari tahun 2022 masih 82,28% dengan jumlah desa ODF sebanyak 83 desa dari 136 desa, Kamis (14/7/2022).

Untuk mencapai desa ODF (Open Defecation Free) atau SBS (Stop Buang air besar Sembarangan) tahun 2024, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo melaksanakan Sosialisasi Pembangunan Jamban Keluarga melalui Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022 yang berlangsung di Ruang Bighall dr. Ribut Djunaedi Dinas Kesehatan Situbondo.

Sosialisasi pembangunan jamban keluarga ini dihadiri Wakil Bupati Situbondo Hj. Nyai Khoirani, Camat Sumbermalang, Camat Suboh, dan Camat Arjasa, Kepala Puskesmas Sumbermalang, Puskesmas Suboh, dan Puskesmas Arjasa, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebanyak 23 orang, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) sebanyak 23 orang, Bappeda 1 orang, Dinas PUPP 1 orang, Kepala Desa Baderan, Desa Tlogosari, Desa Sumberargo, Desa Kalirejo, Desa Buduan, Desa Gunung Malang, Desa Gunung Putri, Desa Ketah, Desa Arjasa, Desa Lamongan, Desa Kedungdowo, Desa Bayeman, Desa Ketowan, dan Desa Jatisari.

Adapun nara sumber dari kegiatan sosialisasi ini Kepala Polisian Resort Kabupaten Situbondo, Kepala Kejaksaan Kabupaten Situbondo dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo. Sedangkan, tujuan yang akan dicapai dalam kegiatan ini, tercapainya Kabupaten Situbondo ODF tahun 2024, percepatan menuju desa ODF tahun 2024, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Situbondo melalui perluasan akses jamban dalam rangka mengurangi kebiasaan masyarakat Buang Air Besar Sembarangan dan mendorong percepatan penurunan stunting.

Wakil Bupati Situbondo Hj Nyai Khoirani mengatakan bahwa, sesuai Instruksi Gubernur Jawa Timur Nomor 658/34834/023.3/2021 tentang upaya percepatan kosong persen perilaku buang air besar di sembarang tempat, maka Kabupaten Situbondo pada tahun 2024 wajib ODF (Open Defication Free).

Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, sambung Wabup Situbondo, Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo melaksanakan Pembuatan Jamban Keluarga menggunakan anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). “Pelakanaan jambanisasi ini akan dilaksanakan di 14 desa yaitu Desa Baderan, Desa Tlogosari, Desa Sumberargo, Desa Kalirejo, Desa Buduan, Desa Gunung Malang, Desa Gunung Putri, Desa Ketah, Desa Arjasa, Desa Lamongan, Desa Kedungdowo, Desa Bayeman, Desa Ketowan, dan Desa Jatisari,” jelas Nya Hj Khoirani.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Situbondo menjelaskan bahwa, pembangunan jambanisasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat agar hidup lebih sehat lagi dan tidak membuang air besar sembarangan. “Semoga program pembangunan jambanisasi yang diberikan pemerintah melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2022 ini, bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Wakil Bupati Situbondo.

Publisher         : Heru Hartanto

Pewarta           : As’ad Zuhadi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button