Soppeng

Sosialisasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, Wabup Soppeng: Pengecer Pecat yang Layani Tidak Sesuai RDKK

SOPPENG — Dinas Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng melakukan kegiatan sosialisasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Soppeng, Senin (12/5/2022).

Ketua panitia, Zaenab, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida merupakan keputusan Bupati Soppeng tentang pengawasan Pupuk dan Pestisida tahun anggaran 2022, yang namanya stabilisasi harga kebutuhan pokok serta mengharapkan dalam peredaran Pupuk dan Pestisida lebih terjamin dan berkualitas.

Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide yang hadir pada kesempatan itu dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan.

“Sekarang kita menghadapi kondisi yang sangat sulit, termasuk krisis keuangan sehingga kita duduk berdiskusi dan memposisikan diri sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ungkap Lutfi Halide.

Lanjutnya dengan tegas mengingatkan kepada Distributor penyalur dan kios bahwa jabatan harus dipertanggung jawabkan dunia akhirat, maka dari itu harus berhati-hati karena Pupuk bersubsidi disalurkan dengan kartu tani.

“Saya tidak mau gara-gara aturan ini tidak optimal sehingga rakyat menderita dan jangan sampai salah urus,” tegas Lutfi Halide

“Saya minta kepada distributor agar memecat diselesaikan kalau ada yang melayani tidak sesuai RDKK dan petani yang dapat pupuk bersubsidi yang garapannya sampai 2 hektar,” tegasnya lagi.

Menghubungkannya bahwa keterlibatan pihak terkait terkait pupuk dan pestisida dalam pengawasan komisi, masalah lingkaran hitam yang diharapkan dan penggunaan pupuk dan pestisida yang terjadi di daerah dapat diatasi secara cepat dan tepat.

“Kenyataan dilapangan masih ditemukan permasalahan mengenai pupuk dan pestisida sehingga perlu ditingkatkan pengawasannya,” urai Wabup Soppeng Lutfi Halide

“KPPP agar melakukan pengawasan secara irasional dan terkordinir, serta memberi sanksi kepada pihak yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Hadir pada kegiatan sosialisasi Pengawasan pupuk dan pestisida yakni Kadis Koperindag Soppeng Andi Agussalim, Kadis Pertanian Fajar, perwakilan Polres dan Dandim 1423 Soppeng, Kordinator BPP, Distributor, Pengecer dan anggota tim KP3. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button