AsahanDaerah

Wakil Bupati Asahan Buka Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Harga

BeritaNasional.Id – Asahan, Sumatera Utara – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, MSi membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Harga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Selasa (6/12/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Khas Parapat itu dihadiri narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri Fernando Siagian, Asisten III Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD terkait serta peserta bimtek yang merupakan perwakilan dari OPD di lingkungan Pemkab Asahan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Asahan Drs. Sofian MPd dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek Penyusunan Standar Harga ini diikuti sebanyak 40 orang peserta yang berasal dari perwakilan OPD yang ada di Kabupaten Asahan.

Dijelaskannya kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 5 sampai dengan 7 Desember 2022. Pelaksanaan kegiatan itu merupakan salah satu upaya memenuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelola Keuangan Daerah dan menjadi alat bantu dalam proses pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban.

Sementara Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang diprakarsai BKAD Kabupaten Asahan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum dalam meningkatkan kualitas ASN yang ada di setiap OPD untuk mewujudkan pelaksanaan urusan pemerintahan.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat membawa dampak positif bagi OPD agar dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih transparan, lebih efisien dan lebih baik dalam pertanggungjawabannya sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Taufik.

Kemudian Wakil Bupati mengucapkan terima kasih kepada narasumber dan berharap agar dapat menyalurkan informasi dan pengetahuan terkait penyusunan standar harga kepada seluruh peserta.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button