DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Anak Tuduh Bapak Memiliki Ilmu Santet, Polres Situbondo dan TNI Gerak Cepat Lakukan Mediasi

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM, – Redam Isu Santet di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Kapolsek Kapongan dan anggota Koramil Kapongan di bantu Kepala Desa Kesambirampak berhasil memediasi anak tuduh bapaknya memiliki ilmu santet, Rabu (10/5/2023).

Mediasi yang dilaksanakan di Balai Desa Kesambirampak tersebut, dilakukan oleh Kapolsek Kapongan Iptu Teguh Santoso, Kepala Desa Kesambirampak, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil Kapongan, perangkat desa, dan Kepala Dusun Karang Layar serta Ketua RT.

“Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades serta Kasun bergerak cepat merespon isu santet yang beredar di Desa Kesambirampak dengan melakukan pendekatan persuasif dan preventif kepada pihak yang saling menuduh memiliki ilmu santet,” jelas Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo menjelaskan, berdasarkan laporan Kapolsek Kapongan beredarnya isu santet ini terjadi dipicu tuduhan seorang anak berinisial Bas menuduh bapaknya berinisial Lim memiliki ilmu santet. “Anaknya menuduh bapaknya memiliki ilmu santet melalui mimpinya,” tuturnya.

“Setelah diberi penjelasan oleh Kapolsek dan Kades Kesambirampak, kedua pihak yang masih ada hubungan anak dan bapak itu sepakat saling meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak lagi sembarangan menuduh orang tuanya memiliki ilmu santet,” jelas Kapolres Situbondo.

Alhamdulillah, kata Kapolres Situbondo, keduanya sudah berdamai dan saling memaafkan. Mereka juga diberi penjelasan secara humanis oleh Kapolsek Kapongan. Mereka juga dihimbau tidak termakan isu yang tidak. Apalagi tuduhannya hanya berdasarkan mimpi. “Pasca mediasi situasi Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo aman dan kondusif,” pungkas Kapolres Situbondo. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button