SumateraSumatera Utara

Kapolsek Medan Tuntungan Tindak Tegas Segala Perjudian, Bantah Berita yang Sebut Barbut Mesin Judi Tembak Ikan Hilang

BeritaNasional.ID, MEDAN SUMUT – Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak S.S.,M.H membantah pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan hilangnya barang bukti (barbut) mesin judi dari Mapolsek Medan Tuntungan.

“Tidak benar, semua barang bukti mesin judi tembak ikan yang kami amankan masih kami amankan di Mapolsek Medan Tuntungan,” kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak S.S.,M.H kepada media, Senin (10/6/2024).

Sebelumnya, Personel Kepolisian Polsek Medan Tuntungan bersama Tim Presisi Polrestabes Medan menggerebek lapak judi tembak ikan di salah satu warung kopi di jalan Pales VII, Kel. Mangga, Kec. Medan Tuntungan, Minggu (26/5/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Disana ditemukan di dalam warung kopi tersebut hanya satu unit mesin meja judi tembak ikan lalu diamankan ke Polsek Medan Tuntungan.

Kemudian sebelumnya juga, Personel Kepolisian Polsek Medan Tuntungan menggerebek lapak judi tembak ikan di salah satu warung kopi yang ramai masyarakat dekat Jl. Mekarjaya, lingkungan 8 Kel. Mangga Kec. Medan Tuntungan, Selasa (7/5/2024) malam hari sekitar pukul 20.00 WIB. Kemudian disana ditemukan di dalam warung kopi tersebut hanya satu unit mesin meja judi tembak ikan lalu diamankan ke Polsek Medan Tuntungan.

Polsek Medan Tuntungan berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman aktivitas perjudian.

“Kami siap menerima informasi, laporan dari masyarakat terkait perjudian, dan kami pasti akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Iptu Christin Malahayati Simanjuntak. (Kiel/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button