Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Penyusunan Ranperda

BeritaNasional.ID.MAMUJU SULBAR —Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat digelar pada Senin, 17 Februari 2025, bertempat di ruang Komisi III DPRD Sulbar.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengkaji dan memonitor persiapan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Sulawesi Barat tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, dan dihadiri anggota Bapemperda Masdar Mahmuddin dan Murniati, tenaga ahli Bapemperda, serta perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Penanaman Modal, BAPPEDA, Dinas Lingkungan Hidup, dan Biro Hukum.
Dalam rapat tersebut, Habsi Wahid menekankan pentingnya kelengkapan dokumen sebagai syarat mutlak untuk melanjutkan pembahasan Ranperda.
Ia menyoroti tujuh Ranperda yang belum menunjukkan kemajuan signifikan, terutama tiga Ranperda usulan eksekutif, yaitu:
Ranperda Penyertaan Modal
Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Ranperda Pengelolaan Sampah
“Ketiga Ranperda ini sudah diusulkan oleh eksekutif ke DPRD, namun hingga kini kami belum menerima dokumen lengkap. Yang ada dalam Propemperda saat ini masih sebatas judul tanpa isi yang jelas,” ujar Habsi Wahid.
Ia juga menyoroti ketidakhadiran Dinas Kelautan dan Perikanan dalam rapat ini dan berharap agar dinas tersebut lebih proaktif ke depannya, terutama dalam menyampaikan materi teknis terkait Ranperda Pengelolaan Perikanan dan Kelautan sesuai hasil harmonisasi dengan Kanwil Hukum Provinsi Sulawesi Barat.
Habsi Wahid menegaskan bahwa penyusunan Ranperda merupakan tanggung jawab bersama antara DPRD dan eksekutif. Oleh karena itu, ia meminta OPD terkait untuk menunjukkan komitmen dan kesiapan mereka dalam menyelesaikan proses ini.(Arlin/Yuni)



