Nusa Tenggara Timur

Menteri Kehutanan Lepasliarkan 20 Ekor Kura-Kura Leher Panjang di Danau Ledulu-Rote Ndao

 

BeritaNasional.ID, ROTE NDAO – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, bersama Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, melakukan kegiatan pelepasliaran 20 individu Kura-Kura Rote (Chelodina mccordi) di Danau Ledulu, Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Kehutanan, serta mitra konservasi nasional dan internasional, ini menjadi momentum penting dalam upaya penyelamatan spesies endemik Indonesia tersebut.

Dalam wawancaranya, Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya menjaga ekosistem Rote sebagai bagian dari menjaga keutuhan Indonesia.

“Tidak ada Rote berarti tidak ada Indonesia. Tanpa kura-kura leher panjang, Kura-Kura Rote, kurot, maka tentu tidak ada Indonesia,” ujar Menteri Kehutanan.

Raja Juli menambahkan bahwa pelepasliaran ini merupakan implementasi langsung dari amanat Presiden Prabowo Subianto mengenai pelestarian sumber daya alam sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945.

“Ini bagian dari kekayaan Indonesia yang hanya dimiliki oleh Indonesia, dan harus kita pertahankan dengan sekuat tenaga. Rote ada untuk Indonesia, dan kura-kura leher panjang ada untuk Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan atas perhatian besar terhadap pelestarian satwa khas Rote tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Menteri yang sudah memberikan perhatian besar bagi perkembangan kura-kura leher panjang ini. Mari kita jaga bersama agar tidak punah. Ini adalah salah satu kekayaan reptil kebanggaan NTT,” ujarnya.

Dukungan ilmiah juga datang dari Amir Hamidy dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ia menjelaskan bahwa Kura-Kura Rote merupakan salah satu reptil paling langka di dunia dan menjadi perhatian global.

“Indonesia memiliki 18 persen kekayaan reptil dunia, dan kura-kura Rote menjadi simbol penting dari upaya pelestarian. Pelepasliaran kali ini adalah yang kedua setelah tahun 2009, dan diharapkan populasi di alam bisa meningkat,” kata Amir.

Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, menambahkan bahwa pelepasliaran ini merupakan hasil penangkaran PT Alam Nusantara Jayatama, sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga keberlanjutan satwa endemik.

Sementara itu, Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, menyatakan bahwa kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

“Kami tidak bekerja sendiri. Ini kolaborasi nyata untuk menjaga keanekaragaman hayati Rote,” ujarnya.

Kura-Kura Rote (Chelodina mccordi) pertama kali diidentifikasi pada tahun 1994 sebagai spesies berbeda dari Kura-Kura Leher Panjang Papua (Chelodina novaeguineae).

Namun, akibat perdagangan ilegal yang masif, populasi di alam sempat dinyatakan punah pada 2005.

Upaya reintroduksi pertama dilakukan pada 2009 di Danau Peto, dengan 40 individu kura-kura hasil penangkaran.

Sejak saat itu, pemerintah dan mitra konservasi terus melakukan berbagai program seperti asesmen habitat, repatriasi kura-kura, pembangunan fasilitas karantina di Kupang, serta pemberlakuan aturan adat “papadak” untuk meningkatkan kesadaran warga lokal.

Kura-Kura Rote mampu bertelur 3–4 kali setahun dengan 10–25 butir telur per siklus, dan memiliki usia hidup hingga 20 tahun lebih.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan PT Alam Nusantara Jayatama, Vantara Nature Rescue and Rehabilitation Center India, Wakil Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, serta perwakilan Kedutaan Uni Emirat Arab.

Turut hadir pula Charles Matara, pemilik Danau Ledulu, yang merupakan salah satu habitat alami kura-kura Rote.*

Alberto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button