BondowosoHeadlineHukum & KriminalJawa TimurNasional

Puluhan Rekanan Terlibat Dugaan Gratifikasi pada Mantan Bupati Situbondo

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Sekitar 50 rekanan dari Jember, Bondowoso, dan Situbondo terlibat dalam pemberian gratifikasi terhadap mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi untuk mendapatkan proyek, tapi belum ditangkap oleh KPK.

Delapan belas dari 50 rekanan tersebut adalah AW, YSS, AIJ, Rd, Bt, Rp, Sg, Zk, MIF, Sn, Ar, DW, SW, NL, IB, Dj, FA, dan RH. Sementara lima kontraktor lainnya, MASA, AFB, AARH, Tjj, dan Rp sedang menjalani proses hukum di PN Tipikor Surabaya.

Menanggapi informasi tersebut, Direktur LKBH Merah Putih, Ahroji, meminta agar KPK tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Jangan hannya kelima terdakwa saja yang ditangkap, tapi juga yang lainnya.

“Saya berharap KPK tidak tebang pilih menangkap rekanan yang terlibat dalam dugaan kasus gratifikasi pada mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi untuk mendapat proyek/pekerjaan,” harapnya.

Sebab data LKBH MP, lanjutnya, ada sekitar 50 Kontraktor dari Jember, Bondowoso, dan Situbondo yang juga melakukan hal sama dengan kelima terdakwa yang sedang menjalani proses hukum di PN Tipikor Surabaya.

Modus yang dilakukan Karna, sapaannya, terhadap 50 Kontraktor sama dengan yang dilakukan pada kelima terdakwa. Mereka yang telah memberikan gratifikasi langsung diberi flasdisk yang berisi file Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Jadi seluruh rekanan yang sudah mendapatkan flasdisk, dapat dipastikan memenangkan proyek yang telah diploting sebelumnya. Yang berperan aktif dalam tehnis rekayasa ini adalah Eko Prionggo Jati dan Agus Yanto.

“Sebetulnya di Bondowoso juga ada rekanan yang mendapatkan proyek dari Karna lebih besar dari Rp, yaitu Mm. Kalau Rp dapat Rp5M, Mm nilai proyeknya Rp6M. Tapi MM tidak ditangkap oleh KPK, sedangkan Rp ditangkap,” keluhnya. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button