DPRD Prov SulbarHeadlineNasionalPolewali MandarSulawesi Barat

Dugaan “Uang Pelicin” MBG Mencuat di Polman, Dokumen Viral Seret Nama Anggota DPRD

‎BeritaNaauonal. ID. POLMAN SULBAR-Dugaan praktik permintaan uang dalam proses verifikasi titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menyusul beredarnya dokumen tertanggal 24 Oktober 2025 di tengah masyarakat.

‎Dokumen tersebut berisi laporan dugaan permintaan uang untuk membantu meloloskan atau memverifikasi pengajuan titik dapur, dengan mencantumkan identitas mitra dan ID SPPG dari salah satu yayasan di wilayah Polman.

‎Dalam isi dokumen, disebutkan kronologi dugaan kejadian yang melibatkan seseorang berinisial MF yang disebut berperan sebagai koordinator wilayah. Pelapor mengklaim, pada 24 Mei 2025, MF menghubungi dan menjelaskan tahapan pendaftaran dapur MBG.

‎Masih berdasarkan dokumen yang beredar, dalam komunikasi tersebut diduga terdapat tawaran penggunaan “orang dalam” untuk mempercepat proses.

Namun demikian, seluruh isi dokumen ini masih berupa klaim sepihak dan belum terverifikasi oleh pihak independen.

‎Komunikasi disebut berlanjut pada 29 hingga 30 Mei 2025 terkait progres pengajuan dan pengiriman data melalui sistem resmi, termasuk pengunggahan kelengkapan pada platform yang dikelola Badan Gizi Nasional.

‎Puncaknya, pada 31 Mei 2025, dalam dokumen disebutkan adanya percakapan via telepon yang diduga berisi permintaan sejumlah uang agar proses verifikasi dapat diloloskan. Nilai yang disebut mencapai Rp50 juta.

‎Dokumen tersebut juga mengklaim adanya bukti transfer dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp20 juta dan Rp30 juta. Meski begitu, keabsahan dokumen maupun bukti tersebut belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan penelusuran oleh pihak berwenang.

‎Dalam dokumen yang beredar, turut disebut adanya komunikasi dengan seorang anggota DPRD Sulawesi Barat berinisial “R”. Namun, dokumen tersebut tidak mencantumkan jabatan atau posisi resmi yang bersangkutan.

‎Adapun informasi di luar dokumen yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa inisial “R” dikaitkan dengan Partai Gerindra. Meski demikian, hal tersebut belum terkonfirmasi secara resmi dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

‎Salah satu pihak dari Partai Gerindra saat dikonfirmasi menyatakan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh. Mereka menegaskan bahwa dugaan gratifikasi merupakan ranah aparat penegak hukum.

‎“Kalau itu terkait dugaan gratifikasi, tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Partai akan menunggu kepastian hukum sebelum mengambil sikap,” ujar sumber tersebut.

‎Program MBG sendiri merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintahan Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam dokumen.

Publik kini menunggu klarifikasi serta langkah penelusuran dari aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button