SMAN 1 Yosowilangun Terapkan Konseling Individu Siswa Dalam Menyelesaikan Persoalan

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM – Dalam upaya penyelesaian permasalahan siswa SMAN 1 Yosowilangun Lumajang Jawa Timur terapkan tindakan individu yang bertujuan keterbukaan siswa sehingga menemukan solusi yang pas bagi siswa yang melakukan pelanggaran di sekolah.
Hal tersebut di katakan Kepala Sekolah Ujang Fahmi Abdillah S.Si., M.Pd., Melalui Guru BK Erna Wahyuningsih S.Psi., saat di konfirmasi media ini menurutnya SMAN 1 Yosowilangun mengedepankan penyelesaian secara humanis serta konseling individu sehingga siswa terbuka dalam menyampaikan persoalannya.
“Pertama kita menjumpai siswa, lalu melakukan konseling individu dengan pendekatan secara humanis sehingga keterbukaan anak anak bisa di ketahui,” ujarnya
Ditempat yang sama, Kepala Sekolah Ujang mengatakan pihak sekolah tidak memperbolehkan adanya bullying atau tindakan tindakan yang menyalahi aturan sekolah.
“Untuk itu kami ke siswa tidak membolehkan adanya bullying dan sebagainya,”tegasnya
Dirinya berharap SMAN 1 Yosowilangun tetap kondusif sistem pembelajaran berjalan dengan baik, sehingga sekolah merasa aman dan nyaman bagi warga sekolah.
Sebelumnya di temui humas menyampaikan bahwa permasalahan tersebut sudah di selesaikan bahkan siswa sudah di pindah oleh orang tuanya
Sebelumnya Waka kurikulum Ari Mulyaningsih S.Pd., mengatakan, dalam pembelajaran karakter Siswa SMAN 1 Yosowilangun melaksanakan kegiatan pembiasan yang di wajibkan.
“Kami selalu memberikan pembiasaan yang utama adalah kita wajib melaksanakan sholat dzuhur berjamah dan sholat ashar berjamaah”, ungkapnya
Kemudian, bagi siswa yang non muslim dan perempuan yang berhalangan maka pihak sekolah sudah menyiapkan guru pendamping untuk melakukan kegiatan lain di perpustakaan.
“Untuk non Islam itu ada di perpustakaan untuk perempuan yang berhalangan itu di aula ini nanti bapak ibu guru yang mendampingi anak anak,” lanjutnya
Tak hanya itu, SMAN 1 Yosowilangun juga mempunyai program literasi, di sekolah tidak menggunakan Handphone juga ada pembiasaan 1 jam wajib baca buku.
“Di biasakan minggu kedua itu pada jam pagi pukul 07.00 sampai 08.00 itu anak anak harus membaca buku setelah itu,” jelasnya lebih jauh.
Diketahui, tujuan penerapan Permendikdasmen nomor 6 tahun 2026, tentang budaya aman dan nyaman di sekolah wajib di lakukan di setiap sekolah sehingga bisa menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi seluruh warga sekolah.
Budaya aman dan nyaman didefinisikan sebagai keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku di lingkungan sekolah untuk menjamin terpenuhinya 5 aspek utama diantaranya pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, keadaan dan keamanan digital.
(red)



