MajeneSulawesi Barat

Puluhan Tahun Terkatung, Ahli Waris Segel SDLB Lutang: Pemda Majene Dituding Ingkar Janji

BeritaNasiinal.ID MAJENE SULBAR–Konflik agraria kembali memanas di Kabupaten Majene. Ahli waris almarhum H. Mulyadi melakukan aksi penyegelan terhadap gedung Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Negeri Lutang di Kelurahan Tande, Kecamatan Banggae Timur, Sabtu (2/5/2026).

Aksi ini ditandai dengan pemasangan baliho bertuliskan penyegelan, sebagai bentuk protes keras atas sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak pernah menuntaskan persoalan lahan tersebut selama puluhan tahun.

Pihak ahli waris menegaskan, lahan yang kini berdiri bangunan sekolah itu merupakan milik pribadi keluarga mereka yang dibeli sejak tahun 1975 dan diperkuat dengan dokumen sporadik.

Erfan, putra almarhum H. Mulyadi sekaligus perwakilan ahli waris, mengungkapkan bahwa sengketa tidak hanya mencakup bangunan sekolah, tetapi juga area perumahan guru di sekitarnya.

“Kami punya bukti kuat, termasuk surat pernyataan dari pemilik awal. Tanah ini dibeli tahun 1975, sementara bangunan baru didirikan pemerintah pada 1989,” tegas Erfan.

Ia juga menyinggung adanya surat dari Bupati Majene tertanggal 23 Juni 2015 yang berisi komitmen pemerintah daerah untuk melakukan ganti rugi, dengan syarat ahli waris dapat menunjukkan alas hak yang sah—yang menurutnya telah dipenuhi.

“Janji itu ada, tertulis, tapi sampai hari ini tidak pernah direalisasikan. Ini yang kami anggap sebagai bentuk kelalaian serius pemerintah,” tambahnya.

Lebih jauh, ahli waris juga mempertanyakan proses penyerahan aset SDLB Lutang dari Pemkab Majene ke Pemerintah Provinsi pada tahun 2019.

Menurut Erfan, terdapat kejanggalan dalam proses tersebut karena yang seharusnya diserahkan hanya bangunan, bukan tanahnya.

“Faktanya, Pemda Majene tidak pernah memiliki alas hak atas tanah ini. Jadi bagaimana mungkin lahan ikut diserahkan ke provinsi? Ini patut dipertanyakan secara serius,” tegasnya.

Penyegelan ini disebut sebagai langkah terakhir setelah upaya komunikasi yang berlarut-larut tidak membuahkan hasil. Ahli waris menuntut kejelasan dan langkah konkret dari pemerintah, bukan sekadar janji.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Majene maupun Pemerintah Provinsi terkait penyegelan tersebut.

Sementara itu, ahli waris menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka atas lahan yang disengketakan, yang telah berlarut sejak dekade 1980-an.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button