Lumajang

Berikut, 8 Point Pernyataan Sikap KPS2K Di Momentum Peringatan Hardiknas 2026

BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM – Berdasarkan data KPS2K, Iva Hasanah direktur KPS2K melalui siaran Pers menyampaikan, pada tahun 2024, sektor pendidikan Indonesia menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Jumlah peserta didik mencapai 47,1 juta orang dari jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Didukung oleh 277.593 satuan pendidikan dan sekitar 3,36 juta guru, sistem pendidikan nasional terus mengalami ekspansi, meskipun masih terdapat 1,44 juta anak tidak sekolah sampai saat ini. Dari sisi pendanaan, anggaran pendidikan mencapai Rp 665 triliun, meningkat sekitar 7,9% dibandingkan tahun 2023, sesuai amanat alokasi 20% APBN. Ini menjadi indikator kuat komitmen pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia. 

Bagaimana akses pendidikan terhadap kelompok rentan? Salah satu jawaban dari pertanyaan ini dapat dilihat dari dari data pendidikan pemerintah, jika kelompok rentan masih jauh untuk sampai di Perguruan Tinggi (PT) mereka adalah disabilitas hanya ada 7,6%, Masyarakat miskin 15,2%, Masyarakat adat 9,4%, Minoritas 10,1 %. Ini adalah salah satu ketimpangan dari sekian banyak ketimpangan yang dialami oleh kelompok rentan, selain akses juga pendidikan yang disampai pada mereka kualitasnya masih sangat rendah dan tidak mampu meningkatkan kualitas hidup yang layak. 

“Kondisi ini juga diperburuk dengan adanya korupsi, sektor pendidikan termasuk salah satu sektor dengan risiko korupsi tinggi di Indonesia, terutama karena besarnya alokasi anggarannya seperti yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa sektor pendidikan masuk dalam 5 besar sektor yang rawan korupsi anggaran publik” ujar Iva 

ICW juga mencatat bahwa periode 2016-2022 terdapat lebih dari 240 kasus korupsi di sektor pendidikan hingga potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar hingga trillunan rupiah. Sedangkan bentuk-bentuk korupsi yang paling umum ditemukan adalah korupsi dana BOS, Sektor pendidikan termasuk salah satu sektor dengan risiko korupsi yang cukup tinggi di Indonesia, terutama karena besarnya alokasi anggaran (Rp665 triliun pada 2024). 

“Korupsi ini berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan dan memperparah ketimpangan akses, khususnya bagi kelompok rentan, pengadaan barang dan infrastruktur, korupsi beasiswa dan bantuan sosial pendidikan, jual beli jabatan dan sertifikasi guru, punguta nliar di sekolah. Akibatnya jelas secara langsung akan menurunkan kualitas layanan pendidikan dan memperparah kesenjangan pendidikan terutama bagi kelompok rentan,” lanjutnya 

Selain korupsi diatas, sorotan utama yang menghambat akses pendidikan yang setara adalah dari aspek ekonomi, biaya pendidikan dan kehilangan pendapatan masih menjadi hambatan besar, terutama bagi keluarga miskin. Dari sisi infrastruktur dan akses, banyak sekolah berada jauh dari permukiman, transportasi terbatas, serta fasilitas yang belum ramah perempuan, disabilitas dan akses internet yang belum merata. 

“Dari aspek kualitas pembelajaran, masih terdapat kekurangan guru inklusif, kurikulum yang belum responsif terhadap keberagaman, serta minimnya materi dalam bahasa daerah/lokal. Selain itu, faktor diskriminasi dan stereotip seperti norma sosial terhadap perempuan dan stigma terhadap disabilitas turut memperparah kondisi,” paparnya lebih jauh  

Dari sisi kebijakan, implementasi program belum tepat sasaran, pendataan kelompok rentan masih lemah, dan koordinasi lintas sektor belum optimal.Menurut Direktur KPS2K Jawa Timur Iva Hasanah S.Sos, M.Hum kesenjangan akses pendidikan ini berdampak langsung pada kualitas SDM, produktivitas ekonomi dan ketimpangan sosial. Sistem pendidikan formal kenyataannya belum sepenuhnya menjangkau kelompok rentan dan marjinal sehingga diperlukan pendekatan alternatif yang lebih inklusif. 

Pendidikan alternatif atau nonformal yang diselenggarakan oleh NGO/CSO memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia, tambahnya. 

Menurut Kemendikbudristek (Dapodik 2024), BPS – Susenas 2024, serta laporan program NGO/CSO pendidikan di Indonesia. Program-program ini telah menjangkau lebih dari 7,6 juta warga belajar di 34 provinsi, termasuk wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), dengan dukungan lebih dari 2.350 lembaga. Sekitar 72% peserta berasal dari kelompok rentan seperti perempuan, masyarakat miskin, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan minoritas.

Pendekatan yang digunakan bersifat fleksibel dan berbasis kebutuhan lokal, dengan berbagai bentuk program seperti pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C), pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan, literasi dasar dan digital, serta pendidikan karakter dan kewargaan. 

Adapun yang dimaksud dengan dampak pendidikan alternatif terhadap peningkatan kualitas SDM terlihat pada akses pendidikan meningkat sebesar 18,4%, dari 61,3% menjadi 79,7% setelah mengikuti program. Dari sisi kompetensi, terjadi peningkatan keterampilan sebesar 28,7%, dengan 71,3% peserta mengalami peningkatan kemampuan teknis dan soft skills. 

Selain itu, peluang kerja dan usaha meningkat 23,1%, di mana 62,4% lulusan berhasil memperoleh pekerjaan atau memulai usaha mandiri. Dampak ekonomi juga nyata, dengan

peningkatan pendapatan sebesar 20,9% dan 67,8% peserta melaporkan kondisi ekonomi yang lebih baik. 

Secara keseluruhan, 85,2% peserta mengalami peningkatan kualitas diri seperti kepercayaan diri, disiplin, dan kemampuan problem solving, serta 78,9% menjadi lebih aktif dalam kegiatan sosial. Temuan ini juga diperkuat oleh referensi seperti UNESCO Global Education monitoring Report 2023, UNDP Human Development Report Indonesia 2023, dan World Bank Education Statistics.

Secara nyata, dampaknya juga terlihat pada berbagai kelompok masyarakat. Sebanyak 84% perempuan mengalami peningkatan pendapatan setelah mengikuti program, sementara 76% pemuda putus sekolah berhasil mendapatkan pekerjaan dalam waktu kurang dari tiga bulan.

Pada kelompok penyandang disabilitas, 68% peserta mampu bekerja secara mandiri, dan pada masyarakat adat terjadi peningkatan pendapatan hingga 35% berbasis potensi lokal. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan alternatif tidak hanya melengkapi sistem pendidikan formal, tetapi juga menjadi solusi efektif dalam menjangkau kelompok yang terpinggirkan. 

Oleh karena itu, diperlukan penguatan kolaborasi antara pemerintah, NGO/CSO, dunia usaha, dan komunitas, serta peningkatan investasi dan integrasi kebijakan agar pendidikan alternatif dapat terus berkembang dan memberikan dampak yang lebih luas.

Untuk itu Kelompok Perempuan dan Sumber-Sumber Kehidupan (KPS2K) yang konsen terhadap isu pendidikan alternatif menyampaikan rekomendasi pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026 ini sebagai berikut:

  1. Memperkuat upaya dalam penghapusan korupsi di sektor pendidikan.
  2. Memenuhi dan melindungi hak pendidikan kelompok minoritas/marjinal melalui kurikulum berbasis kesetaraan gender dan keberagaman identitas,
  3. Pemerintah memberikan pengakuan dalam bentuk dukungan kebijakan dan penanggaran untuk organisasi-organisasi non pemerintah yang telah menyelenggarakan program-program pendidikan alternatif melalui pendekatan yang inklusif dan kolaboratif.
  4. Memperkuat program perlindungan sosial dalam bentuk beasiswa dan bantuan pendidikan bagi kelompok rentan.
  5. Meningkatkan jumlah sekolah inklusif dan fasilitas ramah disabilitas, 
  6. Memperluas dukungan ekonomi bagi keluarga miskin,
  7. Meningkatkan fasilitasi infrastruktur dan kualitas pendidikan di wilayah adat dengan melibatkan komunitas lokal. Selain itu,
  8. Memperkuat sistem data dan monitoring agar tidak ada kelompok yang tertinggal (No One Left Behind.

Pernyataan ini bertujuan agar pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih adil, merata, dan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara menyeluruh.

 

(red)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button