Hukum & KriminalNasionalRagam

Dirjen Bea Cukai Disorot di Sidang KPK, Pengusaha Rokok Desak Presiden Prabowo Ambil Sikap

BeritaNasional.id, JAKARTA — Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, tengah menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran dana suap bernilai miliaran rupiah. Di tengah isu tersebut, Djaka justru tampil ke publik mengumumkan keberhasilan penindakan rokok ilegal, memicu kritik keras dari kalangan pelaku usaha.

Pengusaha rokok sekaligus pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menilai langkah tersebut sebagai “selebrasi tanpa esensi” dan mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi bahkan mencopot Djaka dari jabatannya.

Menurut Gus Lilur, posisi Dirjen Bea Cukai seharusnya menjadi garda depan dalam menjaga penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Namun, ia menilai kondisi saat ini justru berbanding terbalik.

“Seharusnya membantu Presiden, bukan malah menjadi beban moral bagi pemerintahan. Ini justru membuat malu,” ujarnya dalam pernyataan, Minggu (14/6/2026).

Kritik tersebut bukan tanpa dasar. Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap impor barang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 12 Juni 2026, Jaksa KPK mengungkap isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa John Field, pemilik Blueray Cargo.

Dalam kesaksiannya, disebutkan adanya kode “BC1” dalam amplop cokelat yang diduga merujuk kepada Dirjen Bea Cukai. Nilai pemberian disebut mencapai Rp3 miliar per bulan dan berlangsung selama tujuh kali sejak Juli 2025 hingga Januari 2026, dengan total mencapai Rp21 miliar.

Tak hanya itu, pada 20 Mei 2026, jaksa juga mengungkap dugaan aliran dana sebesar 213.600 dolar Singapura atau hampir Rp3 miliar yang disebut mengarah ke Djaka Budhi Utama.

Kontras dengan Klaim Penindakan
<span;>Di tengah mencuatnya fakta persidangan tersebut, Djaka Budhi Utama pada 9 Juni 2026 menggelar konferensi pers terkait keberhasilan operasi gabungan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 8,94 juta batang rokok ilegal di Tol JORR KM 35,8 dengan nilai barang mencapai Rp13,28 miliar dan potensi kerugian negara yang diklaim berhasil diselamatkan sebesar Rp8,66 miliar.

Namun, bagi pelaku industri, capaian tersebut dinilai tidak menyentuh akar persoalan,“Yang ditangkap hanya truk di jalan. Tidak ada penindakan sampai ke jaringan besar. Ini sekadar pertunjukan,” kata Gus Lilur.

Ia bahkan menilai pendekatan penindakan saat ini lebih bersifat kosmetik ketimbang sistemik, sehingga tidak berdampak signifikan terhadap perbaikan tata kelola cukai nasional.

Gus Lilur menegaskan, Presiden perlu segera mengambil langkah tegas mengingat nama pejabat setingkat Dirjen sudah disebut dalam proses persidangan.

Ia juga menyinggung pernyataan Menteri Keuangan yang sebelumnya membuka kemungkinan pencopotan pejabat jika terbukti terlibat dalam kasus hukum.

“Kalau pejabat pembantu Presiden sudah kehilangan integritas, maka tidak ada lagi yang bisa diharapkan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mendorong agar pemerintah tidak hanya mengganti pejabat, tetapi juga membuka ruang bagi figur dengan rekam jejak kuat dalam penegakan hukum dan integritas.

Beberapa nama seperti Komjen Pol (Purn.) Oegroseno dan Mayjen TNI (Purn.) Sunarko disebut sebagai alternatif figur yang dinilai memiliki kredibilitas.

Isu ini dinilai krusial karena sektor kepabeanan dan cukai merupakan salah satu penopang penting penerimaan negara. Dalam konteks industri rokok, pengawasan yang lemah berpotensi membuka celah praktik ilegal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.

Gus Lilur juga menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan pemerintah dalam memberantas praktik seperti transfer pricing dan underinvoicing. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan yang baik tidak akan efektif jika dijalankan oleh aparat yang bermasalah.

“Negara butuh orang yang bekerja sampai ke akar, bukan yang hanya pandai tampil di depan publik,” ujarnya.

Menunggu Sikap Istana
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana terkait desakan evaluasi terhadap Dirjen Bea Cukai. Namun, dinamika yang berkembang menunjukkan tekanan publik terhadap isu ini semakin menguat.

Pasar dan pelaku usaha pun kini menanti langkah konkret pemerintah, mengingat stabilitas dan kredibilitas institusi fiskal menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan terhadap perekonomian nasional.

“Republik ini terlalu penting untuk dipertaruhkan pada kepemimpinan yang diragukan integritasnya,” tutup Gus Lilur.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button