IAKN Kupang Perkuat Budaya Mutu, Gandeng Enam Perguruan Tinggi Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi

BeritaNasional.ID, KUPANG – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya mutu pendidikan tinggi yang berkelanjutan.
Melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), IAKN Kupang menyelenggarakan Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Implementasi SAPTO 2.0 yang melibatkan enam perguruan tinggi di Kota Kupang.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 29–30 Juni 2026, di Hotel Sasando Kupang ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kapasitas pengelola mutu perguruan tinggi di Nusa Tenggara Timur.
Sebanyak 50 peserta mengikuti pelatihan tersebut. Mereka terdiri atas pimpinan IAKN Kupang, koordinator program studi, auditor mutu internal, tenaga kependidikan, serta perwakilan lembaga penjaminan mutu dari Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang (STIPAS), Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Kupang, Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTII) Kupang, Sekolah Tinggi Teologi Injili dan Kejuruan (STTIK) Kupang, serta Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang.
Rektor IAKN Kupang, I Made Suardana, yang membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa penjaminan mutu merupakan fondasi utama dalam membangun perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Menurutnya, sistem penjaminan mutu tidak boleh hanya dipandang sebagai instrumen untuk memenuhi persyaratan akreditasi, melainkan harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam seluruh aktivitas akademik maupun tata kelola institusi.
“Budaya mutu harus menjadi bagian dari cara kita bekerja setiap hari. Ketika seluruh unit memiliki komitmen yang sama terhadap kualitas, maka institusi akan semakin siap menghadapi berbagai tantangan dan menghasilkan layanan pendidikan yang semakin baik,” ujar I Made Suardana.
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal sangat bergantung pada keterlibatan seluruh sivitas akademika.
Karena itu, kolaborasi antarperguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk saling berbagi praktik baik, memperkuat kapasitas kelembagaan, dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi secara bersama-sama.
Dalam pelatihan tersebut, peserta memperoleh materi langsung dari narasumber Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Materi yang disampaikan mencakup implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), penerapan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP), penggunaan aplikasi SAPTO 2.0 sebagai sistem akreditasi perguruan tinggi, hingga penyusunan tindak lanjut hasil Audit Mutu Internal (AMI).
Seluruh materi dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap kebijakan terbaru penjaminan mutu sekaligus meningkatkan kesiapan perguruan tinggi dalam menghadapi proses akreditasi program studi maupun institusi.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAKN Kupang, Tri Oktavia Oematan, mengatakan bahwa pelatihan ini bukan sekadar kegiatan peningkatan kapasitas, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi dalam membangun kesamaan persepsi mengenai implementasi budaya mutu di perguruan tinggi.
“Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai kebijakan terbaru penjaminan mutu dan implementasi SAPTO 2.0, tetapi juga membangun kesamaan persepsi seluruh unsur pimpinan, pengelola program studi, serta unit kerja dalam mengimplementasikan siklus PPEPP secara berkelanjutan. Kami berharap hasil pelatihan ini tidak berhenti pada aspek pemahaman, tetapi diwujudkan dalam tindak lanjut nyata di setiap unit kerja,” katanya.
Menurut Tri Oktavia, LPM IAKN Kupang akan terus melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi agar hasil pelatihan benar-benar diimplementasikan secara konsisten di seluruh unit kerja.
“Melalui pendampingan yang berkelanjutan, kami ingin memastikan bahwa budaya mutu benar-benar tumbuh di setiap unit kerja. Dengan demikian, IAKN Kupang semakin siap menghadapi akreditasi program studi maupun institusi serta mampu memberikan layanan pendidikan tinggi yang unggul, akuntabel, dan berdaya saing,” tambahnya.
Pelatihan ini juga menjadi bukti bahwa peningkatan mutu pendidikan tinggi tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri.
Sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk tuntutan peningkatan kualitas tata kelola, pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, IAKN Kupang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal sekaligus membangun ekosistem pendidikan tinggi yang kolaboratif.
Dengan budaya mutu yang semakin kuat dan jejaring kerja sama yang semakin luas, perguruan tinggi di Nusa Tenggara Timur diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas, meningkatkan daya saing institusi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kemajuan pendidikan tinggi Indonesia.*
Alberto/Bernas



