Realisasi APBD 2025 di Sektor Ekonomi Mateng Capai 76% – 99%, Komisi II Dorong Digitalisasi

BeritaNasional. ID MATENG SULBAR–Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menyelesaikan Pembicaraan Tingkat I Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan berlangsung 8-10 Juli 2026 di Ruang Komisi II Gedung DPRD Mamuju Tengah. 10 Juli.
Rapat Dengar Pendapat ini melibatkan 13 mitra kerja Komisi II, di antaranya BPKPAD, DPMPTSP Koperasi UKM, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas DLH, Bapperida, dan Bagian Ekonomi.
Ketua Komisi II, Yulius Sanusi, memimpin pembahasan bersama Wakil Ketua Muh. Rizal, Sekretaris Nuriman, SP., SH, dan anggota lainnya.
Tujuan Pembahasan untuk mengevaluasi kesesuaian pagu dengan realisasi belanja dan pendapatan setiap OPD, serta mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hasil Pembahasan Mitra Komisi II:
1. DPMPTSP, Koperasi dan UKM
Pagu Rp1,940 Miliar, realisasi Rp1,778 Miliar atau 91,62%. Komisi II mendorong bimtek perencanaan, pemutakhiran data UMKM, dan percepatan Forum Konsultasi Publik investasi.
2. Bagian Ekonomi dan SDA
Pagu Rp350 Juta, realisasi Rp345 Juta atau 98,62%. Rekomendasi utama: percepat pembentukan BUMD dan lakukan studi banding tata kelola BLUD Air Bersih ke Dinas PU.
3. Bagian Administrasi Pembangunan
Pagu Rp255 Juta, realisasi Rp254 Juta atau 99,66%. Disarankan membuat aplikasi terpadu untuk pertanian, pajak, retribusi, serta program unggulan multi years.
4. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Pagu Rp7,586 Miliar, realisasi Rp6,936 Miliar atau 91,43%. Sisa anggaran dipengaruhi mutasi pegawai dan penundaan kegiatan fisik seperti JUT. Diminta memasukkan 6 desa rawan pangan dalam perencanaan perubahan.
5. Dinas Kopperindag
Pendapatan Rp142 Juta dari target Rp160 Juta atau 88,75%. Belanja Rp3,246 Miliar dari pagu Rp3,382 Miliar atau 95,97%. Perlu regulasi pengelolaan pasar dan peningkatan PAD retribusi berbasis data.
6. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Pagu Rp815 Juta, realisasi Rp791 Juta atau 97,05%. Komisi II menyoroti tingginya belanja sewa mobil Rp72 Juta dan biaya internet LPSE Rp177 Juta. Disarankan efisiensi dan audit bandwidth.
7. BPKPAD
Pendapatan daerah Rp597,51 Miliar dari target Rp588,81 Miliar atau 101,48%. PAD capai 119,33%. Namun pajak hotel dan BPHTB masih rendah. Ketergantungan pada dana transfer masih 94%. Belanja terealisasi 94,81%. Didorong digitalisasi retribusi dan percepatan MPP.
8. Dinas PUPR
Pendapatan Rp6,37 Miliar dari target Rp8,52 Miliar atau 74,77%. Belanja Rp30,61 Miliar dari pagu Rp35,72 Miliar atau 85,69%. Retribusi PBG hanya 34,32%. Didorong percepatan penyelesaian tunggakan air bersih Rp1 Miliar.
9. Dinas Perhubungan
Pendapatan Rp100 Juta dari target Rp190 Juta atau 52,63%. Belanja Rp2,44 Miliar dari pagu Rp2,55 Miliar atau 95,60%. Komisi II meminta digitalisasi pembayaran parkir dan pemetaan ulang titik parkir.
10.Bapperida
Pagu Rp4,45 Miliar, realisasi Rp4,04 Miliar atau 90,91%. Diminta memperkuat perencanaan berbasis data dan menjadikan hasil riset sebagai dasar kebijakan.
11.Dinas Perikanan
Pendapatan Rp75 Juta dari target Rp100 Juta atau 75,06%. Belanja Rp3,64 Miliar dari pagu Rp3,71 Miliar atau 98,30%. Didorong optimalisasi balai benih dan diversifikasi PAD sektor perikanan.
12. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Pagu Rp11,37 Miliar, realisasi Rp8,75 Miliar atau 76,95%. Sisa besar Rp2,62 Miliar disebabkan lambatnya penyelesaian ganti rugi tanah. Diminta percepat verifikasi dan koordinasi pembebasan lahan.
13. Dinas Lingkungan Hidup
Pendapatan Rp202 Juta dari target Rp256 Juta atau 78,71%. Belanja Rp6,53 Miliar dari pagu Rp6,68 Miliar atau 97,87%. Didorong digitalisasi retribusi sampah melalui aplikasi SIMARASA dan peningkatan kepatuhan wajib retribusi.
Secara umum penyerapan belanja OPD sudah baik, sebagian besar di atas 90%. Namun masih ada PR besar terkait rendahnya capaian PAD, besarnya SILPA di program strategis, kualitas perencanaan, dan ketergantungan pada dana pusat.
Komisi II merekomendasikan:
1. Perencanaan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.
2. Digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi.
3. Pemutakhiran data wajib pajak/retribusi.
4. Percepatan pembentukan BUMD.
5. Penguatan monitoring, evaluasi, dan koordinasi lintas OPD agar anggaran benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. (hms/Hms)



