MamujuSulawesi Barat

DPMPTSP Sulbar Evaluasi Hambatan Penanaman Modal untuk Perkuat Iklim Investasi

BeritaNadional.ID MAMUJU SULBAR–Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, memimpin Rapat Evaluasi Penyelesaian Permasalahan/Hambatan Penanaman Modal  Selasa, 14 Juli 2026, di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Sulbar.

Rapat ini bertujuan mengevaluasi berbagai hambatan investasi sekaligus memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan pengendalian pelaksanaan penanaman modal.

‎Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas, PKPM Ahli Madya dan PKPM Ahli Muda, Penata Perizinan Ahli Madya dan Penata Perizinan Ahli Muda, serta staf Tim Kerja Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.

Dalam rapat dibahas sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha, memperkuat pengawasan investasi, serta meningkatkan kepatuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

‎Sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, DPMPTSP Sulbar terus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif guna menciptakan iklim investasi yang sehat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Dalam arahannya, Kain Lotong Sembe menekankan agar Bidang Perizinan memastikan kelengkapan dokumen setiap permohonan izin guna menghindari permasalahan pada sistem OSS-RBA maupun sengketa lahan.

Ia juga mengingatkan agar pelayanan di Front Office dilakukan secara ramah, cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh pelaku usaha.

‎“Selain itu, setiap pengaduan yang masuk harus segera ditindaklanjuti, pengawasan terhadap pelaku usaha Non-UMK terus diperkuat, perusahaan pertambangan didorong memenuhi ketentuan perizinan, serta pengembangan investasi tidak hanya berfokus pada investor yang telah ada, tetapi juga membuka peluang investasi baru,” tegasnya.

‎Rapat juga menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan penyampaian LKPM melalui penguatan Help Desk, klinik pendampingan, dan fasilitasi bagi pelaku usaha yang mengalami kendala hingga ke tingkat pusat.

Pengawasan akan difokuskan pada perusahaan yang belum menyampaikan LKPM, sekaligus mendorong UMK dengan omzet di atas Rp10 miliar untuk naik kelas menjadi Non-UMK sesuai ketentuan.

‎Kepala DPMPTSP Sulbar menekankan, pelayanan yang cepat, pengawasan yang efektif, dan pendampingan yang berkelanjutan merupakan kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

‎“Kami berkomitmen membantu pelaku usaha menyelesaikan setiap hambatan melalui koordinasi, mediasi, serta pendampingan, sehingga investasi di Sulawesi Barat dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.

‎Melalui rapat evaluasi ini, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, memperkuat pengendalian pelaksanaan penanaman modal, serta memberikan pendampingan yang optimal kepada pelaku usaha.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button