Jawa TimurProbolinggo

Waspada! Dugaan Peredaran Sampo Palsu di Probolinggo Resahkan Konsumen, Kenali Tanda-Tandanya Sebelum Membeli

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Masyarakat di Kota dan Kabupaten Probolinggo diminta meningkatkan kewaspadaan saat membeli produk sampo menyusul adanya dugaan peredaran produk yang tidak asli di sejumlah toko dan kios. Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran karena produk yang diduga palsu berpotensi membahayakan kesehatan rambut dan kulit kepala apabila digunakan dalam jangka waktu tertentu.

Informasi mengenai dugaan peredaran sampo palsu tersebut disampaikan oleh salah seorang tenaga penjualan (sales) produk sampo, Muhammad Ali, pada Kamis (30/7/2026). Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga murah yang jauh di bawah harga pasaran serta lebih teliti sebelum memutuskan membeli.

Menurutnya, penggunaan sampo yang diduga tidak asli dapat menimbulkan berbagai keluhan, mulai dari kulit kepala gatal, ketombe, rambut rontok, rambut menjadi kering dan kusut, hingga iritasi. Dalam kondisi tertentu, penggunaan secara terus-menerus dikhawatirkan dapat memperparah gangguan pada kesehatan rambut maupun kulit kepala.

Selain itu, produk yang diduga palsu juga disebut berpotensi memicu reaksi alergi, menyebabkan ujung rambut bercabang, mempercepat pudarnya warna rambut yang telah diwarnai, hingga berisiko mengandung bahan yang tidak memenuhi standar keamanan apabila benar diproduksi tanpa pengawasan.

Perbandingan kemasan sampo saset yang diduga palsu dengan produk asli. Pada bagian yang diberi tanda lingkaran tampak perbedaan kualitas cetakan dan tekstur kemasan yang menjadi salah satu indikator dugaan produk tidak asli. Konsumen diimbau lebih teliti sebelum membeli serta memastikan produk memiliki izin edar BPOM dan dibeli dari penjual resmi.

Muhammad Ali menjelaskan, masyarakat dapat mengenali beberapa ciri produk yang patut dicurigai. Di antaranya dijual dengan harga jauh lebih murah, yakni di bawah kisaran Rp8.000 hingga Rp8.500 per sachet, memiliki kemasan yang tampak lebih panjang dan tipis, hasil potongan kemasan kurang rapi, aroma berbeda atau terlalu menyengat, serta menghasilkan busa yang berlebihan saat digunakan. Konsumen juga diimbau memeriksa nomor registrasi BPOM dan barcode pada kemasan untuk memastikan legalitas produk.

Apabila setelah menggunakan sampo muncul keluhan seperti gatal, iritasi, atau rambut rontok secara berlebihan, masyarakat disarankan segera menghentikan pemakaian, membilas rambut hingga bersih, kemudian beralih menggunakan sampo yang lebih lembut. Jika keluhan tidak kunjung membaik, pengguna dianjurkan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat disarankan membeli produk perawatan rambut hanya di toko, minimarket, atau distributor resmi. Pemeriksaan kondisi kemasan, nomor registrasi BPOM, barcode, serta keaslian produk juga penting dilakukan sebelum melakukan transaksi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang terkait dugaan peredaran sampo palsu di wilayah Kota maupun Kabupaten Probolinggo. Masyarakat yang menemukan produk yang dicurigai tidak asli diharapkan segera melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat dilakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button