Petugas Lapas Probolinggo Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu Saat Jam Kunjungan, Disembunyikan di Lipatan Rok

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas wanita saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung. Barang bukti yang diduga merupakan sabu ditemukan tersembunyi di dalam lipatan rok seorang pengunjung yang hendak menemui warga binaan.
Peristiwa tersebut berawal pada 20 Mei 2026 ketika seorang pengunjung perempuan berinisial FN datang ke Lapas Probolinggo untuk melakukan kunjungan tatap muka dengan salah seorang warga binaan. Sebelum memasuki ruang kunjungan, FN diwajibkan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari registrasi, pemeriksaan barang bawaan hingga penggeledahan badan.
Saat menjalani pemeriksaan di ruang penggeledahan khusus perempuan, petugas mencurigai gerak-gerik FN yang terlihat gelisah dan berusaha menghindari pemeriksaan pada bagian tertentu. Kecurigaan tersebut mendorong petugas melakukan pemeriksaan lebih teliti sesuai prosedur yang berlaku.
Hasil pemeriksaan membuahkan hasil. Petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan dengan rapi di dalam lipatan rok yang dikenakan pengunjung.
Setelah temuan tersebut, petugas langsung mengamankan pengunjung beserta barang bukti dan segera melaporkan kejadian itu kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) serta Kepala Lapas Probolinggo. Untuk menjaga keamanan, area layanan kunjungan langsung disterilkan, sementara pengunjung dan warga binaan yang menjadi tujuan kunjungan dibawa ke ruang pemeriksaan guna dimintai keterangan.
Selanjutnya, kasus tersebut dikoordinasikan dan diserahkan kepada Polres Probolinggo untuk proses penyelidikan, penyidikan, serta pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Lapas Probolinggo, Bayu Muhammad, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil penerapan sistem deteksi dini yang dilakukan secara konsisten oleh seluruh petugas. Menurutnya, pengawasan ketat terhadap setiap pengunjung menjadi bagian dari komitmen Lapas Probolinggo dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata implementasi program Zero Halinar, yaitu bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba, sekaligus penerapan tiga kunci Pemasyarakatan Maju, khususnya pada aspek deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Integritas serta ketelitian petugas di garis depan pemeriksaan menjadi faktor utama dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi siapa saja yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas Probolinggo,” tegas Bayu.
Lapas Probolinggo menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap layanan kunjungan serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum guna mencegah peredaran narkotika di dalam lingkungan pemasyarakatan.



