Polewali MandarSulawesi Barat

KUA-PPAS 2027 Polman Rp1,545 Triliun, DPRD Dorong Efisiensi Belanja dan Penguatan PAD

BeritaNasional.ID POLMAN SULBAR–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Polewali Mandar, Jumat (14/8/2026).

Dalam KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp1,545 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp338,515 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,207 triliun.

Sementara itu, total belanja daerah juga diproyeksikan mencapai Rp1,545 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasional sebesar Rp1,263 triliun, belanja modal Rp78,172 miliar, belanja tidak terduga Rp3 miliar, serta belanja transfer Rp200,789 miliar.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Polman yang dibacakan Rahmadi Anwar, DPRD memberikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah sebagai bahan dalam penyusunan APBD 2027.

Catatan pertama berkaitan dengan arah pembangunan daerah. Tema pembangunan Polewali Mandar 2027 dalam RKPD ditetapkan, “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Peningkatan Produktivitas Sumber Daya Manusia.”

Menurut Rahmadi, tema tersebut harus diterjemahkan secara nyata dalam kebijakan anggaran sehingga belanja daerah mampu meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

DPRD juga menyoroti komposisi belanja yang dinilai masih belum ideal. Belanja operasional mencapai sekitar 81,76 persen dari total belanja, sedangkan belanja modal hanya sekitar 5,06 persen.

Rahmadi menilai porsi belanja modal perlu diperbesar karena memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik sekaligus menjadi investasi jangka panjang bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Persentase belanja modal sebaiknya lebih besar lagi. Apalagi, Polewali Mandar masih membutuhkan pembangunan di berbagai sektor. Karena itu, diperlukan kebijakan untuk menurunkan belanja operasi dan meningkatkan belanja modal,” ujarnya.

Catatan ketiga, DPRD meminta Pemkab Polman dalam menyusun rancangan APBD 2027 tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, serta menerapkan penganggaran berbasis kinerja dengan pendekatan money follow program.

Setiap anggaran, kata Rahmadi, harus mempertimbangkan asas manfaat dan efisiensi agar menghasilkan keluaran program yang lebih optimal.

DPRD juga mendorong pemerintah daerah lebih agresif meningkatkan PAD, terutama melalui pembenahan manajemen dan tata kelola pendapatan daerah.

Sementara itu, Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud mengatakan struktur KUA-PPAS 2027 masih menunjukkan tingginya ketergantungan daerah terhadap pendapatan transfer.

PAD diproyeksikan menyumbang sekitar 21,90 persen dari total pendapatan daerah, sementara pendapatan transfer masih mencapai 78,10 persen.

“Gambaran ini menegaskan bahwa penguatan kemandirian fiskal daerah tetap menjadi agenda penting, bersama dengan pengelolaan transfer yang makin efektif dan tepat sasaran,” kata Samsul Mahmud.

Ia menjelaskan, PAD Polman 2027 ditargetkan berasal dari pajak daerah sebesar Rp60,510 miliar, retribusi daerah Rp231,53 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp4,260 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp42,691 miliar.

Target tersebut meningkat dibandingkan postur KUA-PPAS 2026 yang berada di angka Rp325,823 miliar. Dengan demikian, PAD 2027 bertambah sekitar Rp12,692 miliar atau 3,75 persen.

Menurut Samsul, peningkatan PAD tidak boleh ditempuh dengan membebani masyarakat secara tidak proporsional. Optimalisasi pendapatan harus dilakukan melalui pembenahan sistem dan tata kelola.

Strategi yang disiapkan antara lain memperbaiki basis data, memperluas digitalisasi pemungutan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, menata pengelolaan retribusi, serta mengoptimalkan aset daerah.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS, pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya akan memasuki tahapan penyusunan APBD 2027 dengan harapan setiap rupiah anggaran benar-benar diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Polewali Mandar.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button