Diduga Dizalimi, Hasan Basri Simbolon, Nasrul Dt Muncak dan Rasdianto Dt Bandaro Kuniang Laporkan Waliinagari Sitalang Kepada Pihak Berwenang

Beritanasional.id, Agam Sumbar – Kisruh antara Hasan Basri (Simbolon) dengan Walinagari Sitalang Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam Sumatera Barat, Indra Saputra kembali memanas setelah Hasan Basri membuat surat laporan pengaduan yang ditujukan kepada pihak berwenang yakni Bupati Agam pada tanggal 21 Juli 2026.
Berikut isi laporan pengaduan dari Hasan Basri (Simbolon) yang beralamat di kampung Melayu Nagari Sitalang Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam yang mengaku dizalimi oleh Walinagari Sitalang Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam, Indra Saputra tentang proyek pengalihan sungai batang bawan di Sitalang yang didapat Walinagari sekitar 2 tahun yang lalu, badan sungai tersebut dialihkan diatas tanah pusako tinggi kaum Hasan Basri (Simbolon).
Bahwa pengalihan badan sungai tersebut tidak ada ijin dari Hasan Basri dan kaumnya. Perbuatan Walinagari tersebut sangat merugikannya karena sebagian badan sawah habis menjadi sungai.
Terkait dengan hal itu, Hasan Basri mengaku ribut dengan Walinagari Sitalang sehingga pada waktu itu diadakan musyawarah di masjid Nagari Sitalang dan berakhir dengan perdamaian dengan kesimpulan, bahwa Walinagari berjanji akan mendam dan memberi batu baronjong dipinggir sungai dalam kurun waktu paling lama 2 tahun.
Namun hingga saat ini tidak ada realisasi perbaikan sungai tersebut sebagaimana yang dijanjikan Walinagari Sitalang. Karena waktu janjinya sudah hampir habis dan saya curiga Walinagari tersebut banyak alasan/tidak jujur karena tidak menepati janjinya, maka saya menuntut Walinagari tersebut.
Surat laporan pengaduan ini ditujukan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini yakni Bupati Agam dengan tembusan kepada Kapolres Agam, Kejari Agam, Kodim Agam, Kadis DPMN Agam, Camat Ampek Nagari dan Kapolsek Ampek Nagari pada tanggal 21 Juli 2026.
Terkait dengan laporan dan pengaduan Hasan Basri (Simbolon) tersebut diatas, media online Beritanasional.id mengkonfirmasi dan meminta tanggapan kepada Walinagari Sitalang, Indra Saputra melalui phonsellnya, Sabtu (15/08/26) namun tidak diangkat dan kemudian via WhatsAppnya, Minggu (16/08/26) pagi, namun hingga berita ini diturunkan, Walinagari Sitalang memilih tidak menjawab alias bungkam, ada apa dengan Walinagari Sitalang, Indra Saputra…?
Selain Hasan Basri (Simbolon), Walinagari Sitalang, Indra Saputra juga dilaporkan oleh Nasrul Dt. Muncak (Ketua Bamus Nagari Sitalang) terkait penzaliman atas dirinya yang juga dilakukan oleh Walinagari Sitalang melalui surat laporan dan pengaduan yang ditujukan kepada Bupati Agam pada tanggal 14 Agustus 2026.
Kemudian warga Nagari Sitalang, Rasdianto Dt. Bandaro Kuniang yang datang langsung menemui media ini, Sabtu (15/08/26) juga mengaku dizalimi Walinagari Sitalang, Indra Saputra.
Disebutkan Rasdianto Dt. Bandaro Kuniang, Walinagari Sitalang, Indra Saputra berupaya menghalangi dirinya untuk menjadi Niniak Mamak (Datuk) di Nagari Sitalang dengan memprovokasi Niniak Mamak lain dan warga agar tidak datang pada acara perhelatan malewakan gala. (Tim)



