Lumajang

Sekda Lantik Pj Kades Wates Kulon, Pelayanan Warga Jadi Prioritas Utama

Beritanasional.ID, LUMAJANG JATIM — Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menunjuk Moch. Jam’ah Samadona sebagai Penjabat Kepala Desa Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso. Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, di kantor desa, Rabu (19/8/2026).

Penunjukan ini untuk memastikan pelayanan publik di Desa Wates Kulon tetap berjalan optimal di tengah masa transisi kepemimpinan.

Moch. Jam’ah Samadona bukan nama baru di birokrasi. Ia saat ini juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Masyarakat Kecamatan Randuagung. Dengan double job itu, ia mendapat amanah khusus dari Pemkab.

Dalam sambutannya, Sekda Agus Triyono berpesan agar Pj Kades baru segera tancap gas.

“Khusus kepada Pj. Kepala Desa yang baru dilantik, saya berpesan agar segera beradaptasi dengan kondisi wilayah dan karakter masyarakat setempat. Lakukan pemetaan terhadap potensi maupun permasalahan desa secara cepat dan tepat, sehingga langkah-langkah pemerintahan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Agus, memahami kondisi desa adalah kunci. Pemerintahan desa tidak boleh hanya jalan secara administratif, tapi harus responsif terhadap kebutuhan riil warga.

Sekda juga menekankan pentingnya menjaga suasana desa yang harmonis selama masa penjabat.

“Bangun suasana pemerintahan desa yang harmonis. Jangan terjebak dalam kepentingan kelompok maupun golongan tertentu. Setiap keputusan harus objektif, berdasarkan ketentuan yang berlaku dan semata-mata untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia mengingatkan, Pj Kades juga wajib menjaga keamanan, ketenteraman, dan kondusivitas wilayah. Semua kebijakan harus berpijak pada aturan dan kepentingan masyarakat luas.

Dengan pelantikan ini, Pemkab berharap kesinambungan program pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan di Wates Kulon tidak terhenti. Pj Kades diminta mampu membagi waktu antara tugas di kecamatan dan tanggung jawab barunya di desa.

(Red)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button