Almarhum Shobari, Linmas dan Guru Ngaji, Keluarganya Terima Santunan Rp74 Juta

BeritaNasional,ID. Kota Batu – Ahli waris almarhum Shobari, warga Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, menerima santunan kematian sebesar Rp74 juta dari Pemerintah Kota Batu. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, pada Kamis, (20/8/2026).
Shobari yang telah meninggal dunia itu selama hidupnya dikenal sebagai sosok yang sangat aktif mengabdikan diri di tengah masyarakat. Ia tidak sekadar warga biasa, melainkan sosok yang menyumbangkan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk kepentingan bersama.
Di lingkungannya, ia dipercaya menjalankan sejumlah peran penting: sebagai petugas keamanan lingkungan atau Linmas, pengurus/takmir masjid, serta guru ngaji yang membimbing anak-anak belajar agama. Seluruh kegiatan tersebut adalah pekerjaan yang sangat bernilai, namun sering kali tidak masuk dalam kategori pekerja formal yang memiliki gaji tetap dan jaminan perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.
Dalam kesempatan penyerahan santunan itu, Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan bahwa pemberian santunan sebesar Rp74 juta ini merupakan bagian nyata dari upaya perlindungan sosial yang diselenggarakan pemerintah, khususnya bagi kelompok pekerja rentan.
Kelompok ini selama ini sering kali terabaikan dari sistem perlindungan, padahal mereka tidak memiliki penghasilan tetap, tidak mendapat jaminan dari pemberi kerja, dan juga menghadapi berbagai risiko saat menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Perlindungan ketenagakerjaan selama ini seolah-olah hanya dipahami sebagai hal yang diperuntukkan bagi pekerja di kantor atau perusahaan saja. Padahal, kelompok seperti petani yang merawat tanaman di ladang setiap hari, pelaku UMKM yang berjuang menghidupi usahanya sendiri, maupun warga yang aktif mengabdi di bidang sosial keagamaan juga menghadapi risiko yang sama. Bahkan kadang lebih besar karena tidak ada yang menjamin keselamatan mereka,” ujar Nurochman.
Nurochman menegaskan, kehadiran santunan bagi keluarga almarhum adalah wujud kepedulian sekaligus kebijakan yang disusun agar perlindungan sosial semakin luas jangkauannya. Almarhum Shobari adalah contoh nyata: sehari-hari mengabdi sebagai guru ngaji, takmir masjid, dan petugas keamanan lingkungan.
Kegiatannya sangat mulia, namun secara administratif tidak masuk dalam daftar pekerja formal. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan bahwa kelompok seperti mereka tetap mendapatkan kepastian perlindungan apabila risiko atau musibah datang menimpa. “Mereka bekerja untuk masyarakat, dan negara harus hadir melindungi mereka serta keluarga yang ditinggalkan. Itulah makna kebijakan ini,” tambahnya.
Terkait hal tersebut, Nurochman juga secara khusus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batu yang belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan ini, katanya, bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kesiapan melindungi keluarga tercinta.
Apabila suatu saat terjadi risiko yang tidak diinginkan saat menjalankan aktivitas, maupun musibah yang menyebabkan peserta meninggal dunia, maka beban yang harus ditanggung keluarga yang ditinggalkan dapat jauh berkurang.
Penyerahan santunan kepada keluarga Shobari ini menjadi bukti sekaligus gambaran nyata bahwa sistem perlindungan ketenagakerjaan tidak harus selalu terbatas pada mereka yang bekerja di kantor atau berstatus pegawai tetap.
Masyarakat yang menjalankan aktivitas ekonomi maupun kegiatan pengabdian sosial di lingkungannya pun berhak merasakan manfaat perlindungan tersebut. Dengan adanya kepesertaan dan jaminan yang memadai, rasa aman saat bekerja dapat dirasakan oleh lebih banyak lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
Pemerintah Kota Batu berharap, langkah ini dapat menjadi contoh sekaligus pengingat bagi seluruh warga untuk tidak menunda perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga, sekaligus menjadi dorongan agar kebijakan serupa semakin diperluas jangkauannya hingga menjangkau seluruh kelompok masyarakat yang rentan namun penuh pengabdian. (den/ady)



