Lumajang

Kepergok Curi Motor di Lumajang, 2 Pemuda Ditabrak Mobil Hingga 1 Tewas

Beritanasional.ID, LUMAJANG JATIM — Aksi pencurian sepeda motor di pinggir jalan raya Ranuyoso, Lumajang, berakhir tragis. Dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan ditabrak mobil milik suami korban saat berusaha kabur. Satu pelaku tewas, satu lainnya mengalami patah tulang.

Peristiwa itu terjadi di depan sebuah warung, Jalan Raya Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban adalah Rohimah (32), warga Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso. Saat kejadian, ia hendak berangkat kerja ke pabrik Eratex, Probolinggo.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan kronologi bermula saat korban dalam kondisi sakit dan meminta suaminya, M.H, untuk mengantarkan motor ke warung tempatnya menunggu.

Motor Honda Beat warna pink nopol N-5060-YAC ditinggalkan di warung tersebut. Tak lama, motor tersebut dibawa kabur oleh dua orang laki-laki.

Mengetahui motor istrinya dicuri, M.H yang datang dengan mobil langsung mengejar kedua pelaku ke arah utara.

“Selanjutnya M.H melihat kedua pelaku yang masing-masing membawa sepeda motor korban dan sepeda motor sarana milik pelaku, langsung ditabrak dari belakang oleh M.H,” ujar Ipda Suprapto.

Setelah menabrak kedua pelaku, mobil Avanza silver N-1362-NQ yang dikendarai M.H hilang kendali dan menabrak rumah warga di sebelah barat jalan.

Akibat kejadian tersebut, dua terduga pelaku mengalami luka serius.

DSP (26), warga Randuagung, mengalami patah lengan kanan, patah kaki kanan, dan lecet di wajah. Saat ini dirawat di RS Bhayangkara Lumajang, MZB (20), warga Desa Ranuwurung, Randuagung, dinyatakan meninggal dunia.

Polisi menyebut, keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP UU 1/2023.

Dari hasil penyelidikan awal, modus yang digunakan pelaku adalah berboncengan menggunakan motor sarana Honda Beat hitam N-4928-TDN.

Pelaku MZB turun dan merusak kunci motor korban menggunakan kunci T, sementara DSP menunggu di motor sarana. Setelah berhasil, keduanya kabur ke arah utara.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi:

1. Satu unit motor Beat warna pink milik korban.
2. Satu unit motor Beat warna hitam milik pelaku.
3. Satu unit mobil Avanza silver N-1362-NQ
4. Satu buah mata kunci T yang masih tertancap di motor korban
5. Satu bilah senjata tajam jenis celurit milik pelaku
6. Empat mata kunci T lainnya

Saat ini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Lumajang. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus curanmor lainnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button