Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Probolinggo Kota Apresiasi Warga Tertib Urus SIM

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satlantas Polres Probolinggo Kota memberikan apresiasi kepada masyarakat yang dinilai telah menunjukkan kepatuhan dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Apresiasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi sekaligus disiplin dalam berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Marjono melalui Kanit Regident Satlantas IPDA Encik Amanda Putra mengatakan, kepatuhan masyarakat saat mengurus SIM merupakan salah satu gambaran meningkatnya kesadaran terhadap aturan lalu lintas.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya dituntut memiliki SIM sebagai dokumen resmi untuk berkendara, tetapi juga harus memahami dan menjalankan prosedur penerbitannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ketertiban masyarakat dalam melengkapi administrasi, mengikuti seluruh tahapan penerbitan SIM, serta menaati aturan lalu lintas merupakan bagian dari budaya keselamatan di jalan,” ujar IPDA Encik.
Momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tersebut sekaligus dimanfaatkan Satlantas Polres Probolinggo Kota untuk mengajak masyarakat meningkatkan disiplin saat berkendara.
Kesadaran untuk mematuhi aturan di jalan dinilai penting guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar, khususnya di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
Satlantas juga mengingatkan masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama setiap kali berada di jalan raya.
Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap aturan dan prosedur lalu lintas, diharapkan tercipta budaya berkendara yang semakin tertib serta dapat menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.



