MamujuSulawesi Barat

BPKAD Sulbar Perkuat Manajemen Risiko SPBE melalui Coaching Clinic

BeritaNasional.ID MAMUJU SULBAR— Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Azis dan Syahroni, mengikuti kegiatan Coaching Clinic Manajemen Risiko SPBE Perangkat Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 23 September 2026.

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Kegiatan coaching clinic tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 138 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi SPBE Perangkat Daerah Tahun 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat ditunjuk sebagai Penanggung Jawab (PIC) pemenuhan Indikator 9 Manajemen Risiko SPBE. Penunjukan tersebut bertujuan mengoptimalkan sistem pengendalian kinerja pemerintah melalui tata kelola manajemen risiko SPBE di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Melalui kegiatan ini, Tim SPBE BPKAD Sulbar mendapatkan penjelasan teknis dan pendampingan terkait perumusan serta penyusunan Manajemen Risiko SPBE pada perangkat daerah. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam mengidentifikasi dan mengelola berbagai risiko dalam penerapan SPBE.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, dari lokasi berbeda menyampaikan bahwa penguatan manajemen risiko SPBE merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, terintegrasi dan akuntabel.

“Kami terus mendorong Tim SPBE BPKAD untuk mengikuti setiap proses penguatan kapasitas dan pemahaman terkait manajemen risiko SPBE. Hal ini penting agar penerapan SPBE di lingkungan BPKAD dapat berjalan secara terarah, aman, efektif dan mampu mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ali Chandra.

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu dibarengi dengan pengelolaan risiko yang baik sehingga setiap sistem dan proses digital yang diterapkan dapat memberikan manfaat secara optimal serta mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Keikutsertaan Tim SPBE BPKAD dalam coaching clinic ini menjadi bagian dari komitmen BPKAD Provinsi Sulawesi Barat untuk terus memperkuat transformasi digital, pengendalian internal, serta tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang efektif dan akuntabel.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button