HeadlineHukum & Kriminal

Rumah Saudara Kandung Bupati Pohuwato Digeledah KPK, Diduga Terkait Kasus Sirajudin Lasena

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Penggeledahan rumah pengusaha Adnan Mbuinga alias Haji Pulu di Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026), memunculkan pertanyaan baru dalam pengembangan perkara yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) nonaktif, Sirajudin Lasena.

Rumah Adnan di Jalan Palu, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, didatangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan digeledah selama beberapa jam.

Saat meninggalkan lokasi, penyidik terlihat membawa sebuah koper dari dalam rumah.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan kasus OTT Sirajudin Lasena. Namun, hingga penggeledahan berakhir, KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan spesifik rumah Adnan menjadi salah satu lokasi yang digeledah maupun barang bukti yang diamankan.

Jejak Perkara Mengarah ke Gorontalo

Dugaan keterkaitan itu muncul karena penggeledahan di rumah Adnan berlangsung hanya sehari setelah KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Pada Senin (28/9/2026), penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan Pemkab Bolmut, termasuk ruang kerja bupati, Dinas PUTR, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Dinas Pendidikan. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara yang menjerat Sirajudin Lasena.

Sehari kemudian, giliran sebuah rumah di Kota Gorontalo yang menjadi sasaran penggeledahan.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa penyidik sedang menelusuri jejak perkara hingga ke luar wilayah administrasi Bolmut.

Apalagi, sejak OTT pada 21 September 2026, KPK memang menyebut operasi tersebut berlangsung di beberapa lokasi, termasuk Gorontalo. Dalam OTT itu, sebanyak 14 orang diamankan, terdiri dari lima orang di Jakarta, delapan orang di wilayah Sulawesi Utara, dan satu orang di Gorontalo.

Perkara yang Menjerat Sirajudin Lasena

Sirajudin Lasena telah ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah terjaring OTT pada 21 September 2026.

KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bolmut yang berhubungan dengan sejumlah proyek, termasuk pembangunan infrastruktur jalan.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga menduga adanya penerimaan berupa pemerasan dan gratifikasi dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp11,14 miliar.

Namun, pada tahap awal penyidikan, KPK menyatakan Sirajudin sebagai satu-satunya tersangka dari 14 orang yang diamankan dalam OTT.

Artinya, penggeledahan rumah Adnan Mbuinga belum dapat dimaknai sebagai penetapan atau keterlibatan hukum Adnan dalam perkara tersebut.

Mengapa Rumah Adnan Mbuinga?

Di sinilah pertanyaan publik kemudian muncul.

Mengapa penyidik KPK sampai mendatangi rumah seorang pengusaha di Kota Gorontalo dalam perkara yang berpusat di Bolmut?

Jawabannya belum disampaikan secara resmi.

Yang diketahui, penyidik membawa sebuah koper setelah penggeledahan. Isi koper tersebut belum diketahui dan KPK juga belum mengungkap dokumen atau barang bukti apa yang diamankan.

Karena itu, dugaan bahwa penggeledahan berkaitan dengan perkara Sirajudin Lasena masih harus ditempatkan sebagai dugaan berdasarkan rangkaian tindakan penyidikan, bukan kesimpulan mengenai keterlibatan Adnan Mbuinga.

Adnan Mbuinga dan Lingkaran Keluarga Politik

Adnan Mbuinga bukan nama asing dalam dinamika politik Gorontalo.

Ia dikenal sebagai pengusaha asal Pohuwato dan merupakan saudara kandung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.

Nama Adnan Mbuinga juga pernah muncul dalam sejumlah momentum politik yang berkaitan dengan keluarga Mbuinga.

Namun, hubungan keluarga tersebut tidak otomatis memiliki kaitan dengan perkara KPK.

Begitu pula penggeledahan rumahnya tidak serta-merta berarti Adnan Mbuinga berstatus tersangka.

Koper Menjadi Petunjuk yang Ditunggu

Yang kini menjadi perhatian adalah apa yang dibawa penyidik dari rumah Adnan.

Koper yang terlihat dibawa keluar bisa saja berisi dokumen, perangkat, atau barang lain yang dianggap penyidik relevan dengan perkara. Tetapi tanpa keterangan resmi KPK, isi koper tersebut belum dapat dipastikan.

Karena itu, publik masih menunggu penjelasan lembaga antirasuah:

Apakah rumah Adnan digeledah karena penyidik menemukan jejak transaksi?

Apakah ada dokumen proyek yang sedang ditelusuri?

Atau ada hubungan lain dengan pihak-pihak yang telah diperiksa dalam perkara Sirajudin Lasena?

Semua pertanyaan itu masih terbuka.

Yang sudah terlihat adalah satu fakta: setelah OTT terhadap Sirajudin Lasena, penyidikan KPK terus bergerak dan jejaknya kini sampai ke Gorontalo. Penggeledahan rumah Adnan Mbuinga menjadi bagian terbaru dari rangkaian tersebut.

Sejauh ini, KPK belum menyatakan secara terbuka apa kaitan Adnan Mbuinga dengan perkara Sirajudin Lasena dan belum mengumumkan adanya status tersangka terhadap dirinya.

Publik kini tinggal menunggu satu hal: apa yang sebenarnya dicari KPK di rumah Haji Pulu?

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button