Advedtorial

PUADE PAS NIKAH: Cara Pemkab Bone Bolango Menjaga Akurasi Data Perkawinan

BERITANASIONAL.ID — Pernikahan bukan hanya tentang ijab kabul. Setelah akad, ada perubahan status kependudukan yang harus tercatat secara tepat agar tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.

Di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, upaya menjaga akurasi tersebut diperkuat melalui inovasi PUADE PAS NIKAH, hasil kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone Bolango dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango.

PUADE PAS NIKAH merupakan akronim dari Perubahan Elemen Data Kependudukan Pasca Pernikahan yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango, Senin (28/9/2026).

Kepala Disdukcapil Bone Bolango, Oktavianus SW. Rahman, mengatakan perkembangan teknologi administrasi kependudukan memungkinkan proses pencatatan dan verifikasi data dilakukan secara lebih terintegrasi.

Menurutnya, data kependudukan telah terhubung melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.

“Data kependudukan kini sudah terpusat. Melalui kerja sama ini, keakuratan data pengantin dapat dipastikan secara mendalam,” ujar Oktavianus.

Integrasi tersebut memungkinkan data status perkawinan dicocokkan dengan data kependudukan yang telah tercatat.

Dengan demikian, apabila terdapat riwayat perkawinan yang telah tercatat dalam sistem, informasi tersebut dapat menjadi bagian dari proses verifikasi.

“Jika seseorang pernah menikah di wilayah lain, datanya akan langsung terdeteksi pada sistem sehingga mencegah terjadinya manipulasi status pernikahan maupun pengajuan isbat nikah yang tidak sesuai prosedur,” jelasnya.

Bukan Sekadar Digitalisasi

Menurut Oktavianus, transformasi digital dalam pelayanan publik tidak hanya berarti mengubah proses manual menjadi elektronik.

Yang lebih penting adalah bagaimana sistem antarlembaga dapat saling terhubung sehingga data yang sudah dimiliki pemerintah dapat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan pelayanan.

Melalui PUADE PAS NIKAH, Disdukcapil dan Kemenag Bone Bolango membangun pola pelayanan yang lebih terintegrasi.

Setelah pasangan melangsungkan pernikahan, perubahan elemen data kependudukan dapat diproses dengan lebih mudah sehingga masyarakat tidak harus berulang kali mengurus data yang sebenarnya sudah tersedia pada sistem pemerintah.

Jaringan Jadi Penopang

Integrasi digital tentu membutuhkan dukungan konektivitas.

Disdukcapil Bone Bolango juga mengoptimalkan Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat) dengan memanfaatkan teknologi seperti Starlink dan V-SAT portabel.

Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga konektivitas pelayanan, terutama di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan jaringan komunikasi.

Selain itu, Disdukcapil Bone Bolango terus mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan.

Data Jadi Kunci

Pada akhirnya, PUADE PAS NIKAH bukan semata-mata tentang mempercepat perubahan data setelah pernikahan.

Inovasi ini menempatkan akurasi, keterhubungan, dan pemutakhiran data sebagai bagian penting dalam pelayanan administrasi perkawinan.

Ketika data antarlayanan dapat terhubung, proses verifikasi menjadi lebih mudah. Masyarakat pun tidak lagi harus menjadi “kurir” bagi data yang sebenarnya sudah tersimpan dalam sistem pemerintah.

Melalui kerja sama Disdukcapil dan Kemenag Bone Bolango, pencatatan perubahan status perkawinan diarahkan semakin cepat, terintegrasi, dan akurat, sekaligus mengurangi potensi ketidaksesuaian data dalam administrasi kependudukan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button