HeadlineHukum & KriminalNasionalPendidikanPolitikRagam

Babak Baru Sang Kiai Kampung, Gus Lilur Minta Gus Ipul Belajar Bicara Jujur

BeritaNasional.id, JAKARTA – HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur mengungkap sejumlah hal terkait polemik dugaan aliran uang dalam proses pemilihan di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu disampaikan Gus Lilur saat menjadi narasumber dalam podcast Madilog Forum Keadilan TV yang dipandu jurnalis senior Darmawan Sepriyossa, Rabu (30/9/2026).

Dalam podcast bertajuk “Babak Baru Sang Kiai Kampung Gus Lilur” yang diunggah melalui akun YouTube Forum Keadilan TV tersebut, Gus Lilur menyampaikan sejumlah klaim mengenai dugaan uang senilai Rp 1 miliar yang disebut berkaitan dengan proses pemilihan.

Gus Lilur meminta pihak-pihak yang disebut dalam keterangannya untuk memberikan klarifikasi mengenai sebuah pertemuan di kediaman Buya Said Aqil Siradj.

“Mas Iksan Abdullah, saya minta Anda untuk bertanya pada Saifullah Yusuf dan Juri Ardiantoro. Pada malam Jumat jam 8 malam, ngapain dia datang ke kediaman Buya Said Aqil Siradj?” kata Gus Lilur dalam podcast tersebut.

Ia juga mempertanyakan dugaan adanya pembicaraan mengenai uang Rp 1 miliar yang menurutnya sempat disarankan agar tidak dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Gus Lilur, dirinya meyakini pernyataan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengenai persoalan tersebut tidak sesuai dengan apa yang diketahuinya.

“Saya meyakini klaim Ipul dusta, dan saya berharap Gus Ipul belajar jujur” ujar Gus Lilur.

Sebut Buya Said Berencana Kembalikan Uang ke KPK
Gus Lilur kemudian menceritakan komunikasi yang disebutnya terjadi setelah Buya Said meminta dirinya berkomunikasi dengan pihak KPK.

Menurut dia, Buya Said disebut berencana mengembalikan dana yang diterima setelah rapat terkait pemilihan.

“Buya Said mau mengembalikan uang. Lewat telepon itu Buya meminta saya untuk mengkomunikasikan dengan rekan-rekan KPK,” kata Gus Lilur.

Ia mengaku kemudian menghubungi sejumlah pihak di KPK agar proses pengembalian uang tersebut dapat dilakukan.

Gus Lilur mengatakan, pengembalian dana itu menurutnya bukan sekadar mengembalikan uang, tetapi juga diharapkan dapat menjadi bagian dari proses hukum untuk mengungkap dugaan suap dalam muktamar.

“Karena yang Buya minta, pengembalian dana ini bukan hanya sekadar pengembalian, tapi berproses menjadi fakta hukum sehingga suap di muktamar itu terbongkar,” ujarnya.

Uang Disebut Sudah Dibawa untuk Dikembalikan
Gus Lilur juga menceritakan bahwa dirinya sempat datang ke kediaman Buya Said pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, ia mengaku terlambat sekitar satu jam.

Saat tiba, menurut Gus Lilur, uang tersebut sudah dibawa oleh orang yang disebutnya sebagai putra pertama Buya Said dan Sofwan RC, ajudan Buya Said, untuk dikembalikan kepada Gus Ipul.

Gus Lilur mengaku sempat meminta agar uang tersebut dikembalikan kepadanya sehingga dapat dibawa ke KPK.

Ia kemudian mengatakan Buya Said menghubungi Sofwan. Dalam komunikasi tersebut, menurut Gus Lilur, Sofwan menyampaikan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Gus Ipul.

“Lalu di handphone itu Buya tunjukkan ke saya foto Sofwan sama Gus Ipul,” ujar Gus Lilur.

Gus Lilur mengaku kemudian meminta agar proses pengembalian uang tersebut disertai tanda terima.

Namun, hingga malam Jumat dan Sabtu, dirinya meyakini uang tersebut belum diterima oleh Gus Ipul. Ia juga menyebut pertemuan terkait pengembalian uang telah terjadi.

Klaim Miliki Foto dan Video
Dalam podcast tersebut, Gus Lilur juga mengaku memiliki sejumlah dokumentasi yang menurutnya berkaitan dengan persoalan tersebut.

Ia menyebut memiliki puluhan foto, sejumlah video, serta kesaksian mengenai dugaan pengembalian uang.

Gus Lilur mengatakan bukti-bukti tersebut berpotensi digunakan dalam proses hukum untuk mengungkap dugaan suap dalam muktamar.

“Saya kali ini sudah sampai pada satu titik, apakah puluhan foto yang saya miliki, apakah puluhan video yang saya miliki, apakah kesaksian-kesaksian tentang pengembalian uang yang saya miliki itu akan saya jadikan alat hukum untuk menjadi bukti hukum guna memidanakan mereka yang terlibat di suap muktamar,” katanya.

Gus Lilur juga menyebut sumber informasinya berasal dari tujuh kiai NU.
Ia mengatakan ketujuh kiai tersebut bersedia disebutkan namanya apabila persoalan tersebut berlanjut ke ranah hukum.

“Sumber saya berasal dari tujuh kiai alim di NU. Kalau ini berjalan di ranah hukum, tujuh kiai alim di NU ini akan saya sebut namanya. Dan beliau bertujuh bersedia,” ujar Gus Lilur.

Pernyataan Gus Lilur tersebut merupakan keterangannya dalam podcast Forum Keadilan TV. Klaim mengenai pertemuan, aliran dana, serta pihak-pihak yang disebut dalam keterangannya masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

<span;>(Bersambung)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button