HeadlineHukum & KriminalNasionalRagam

Gus Lilur Balas Somasi Gus Ipul: Saya Menunggu Dipidana

BeritaNasional.id, JAKARTA — Kiai kampung HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang dikenal sebagai Gus Lilur merespons somasi yang dilayangkan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Respons tersebut disampaikan Gus Lilur melalui pernyataan tertulis yang disebarkan di media sosial pada Rabu (30/9/2026).

Dalam pernyataannya, Gus Lilur menyebut somasi yang diterimanya sebagai bentuk intimidasi. Ia menegaskan tidak gentar menghadapi langkah hukum yang ditempuh Gus Ipul.

“Somasi bagi saya hanya intimidasi. Saya tidak takut diintimidasi,” tulis Gus Lilur.

Ia bahkan menyatakan siap menghadapi proses hukum apabila Gus Ipul melaporkan dirinya.

“Saya menunggu dipidana Ipul,” tulisnya.

Gus Lilur juga menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menurutnya terkait dengan persoalan tersebut. Ia menyebut akan membawa persoalan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri.

Selain itu, Gus Lilur menyatakan berencana menggelar acara nonton bareng yang disebutnya sebagai “Nobar Suap Muktamar”.

Dalam pernyataannya, Gus Lilur juga menyebut nama Juri Ardiantoro dan Nusron Wahid. Ia menyatakan akan menempuh proses hukum terhadap keduanya bersama Gus Ipul.

Gus Lilur kemudian menyatakan akan membawa bukti yang menurutnya dimiliki kepada KPK apabila proses hukum terhadap dirinya telah dilakukan.

“Kalau pemidanaan saya sudah dilakukan Ipul, maka saya akan membawa bukti yang saya serahkan ke KPK untuk saya pertontonkan di podcast dan media sosial,” tulisnya.

Somasi Gus Ipul
Sebelumnya, Gus Ipul menyatakan telah melayangkan somasi kepada tiga pihak terkait sejumlah pernyataan mengenai dugaan aliran uang, suap atau riswah, operasi uang dalam Muktamar NU, hingga pengaitan dengan uang hasil korupsi.

“Kami hari ini melayangkan somasi kepada Pak L, Pak AS dan Pak MS. Nanti tim hukum yang akan merinci siapa tiga orang ini,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).

Gus Ipul menegaskan somasi tersebut bukan ditujukan untuk membatasi kritik ataupun perbedaan pendapat.

“Kami tidak mempersoalkan kritik. Kami juga tidak mempersoalkan perbedaan pendapat. Kritik harus dihormati dan perbedaan pendapat adalah hal biasa,” kata Gus Ipul.

Namun, menurut dia, persoalan menjadi berbeda ketika pernyataan yang disampaikan berisi tuduhan mengenai penerimaan uang, suap atau riswah, operasi uang, maupun keterkaitan dengan hasil korupsi.

“Itu adalah tuduhan tentang sebuah peristiwa konkret, dan tuduhan seperti itu harus dibuktikan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam pernyataan balasannya, Gus Lilur juga menyampaikan sejumlah tuntutan internal terkait Nahdlatul Ulama. Ia antara lain meminta para kiai yang disebutnya sebagai penerima suap untuk bertobat dan mengembalikan uang sebelum diperiksa KPK.

Ia juga menyerukan perubahan terhadap anggota AHWA, pemilihan Rais Aam baru, serta pemberhentian Gus Ipul, Nusron Wahid, dan Juri Ardiantoro dari NU.

Gus Lilur menutup pernyataannya dengan kalimat “Salam Amar Makruf Nahiy Mungkar” dan menyebut dirinya sebagai warga NU dan kiai kampung.

Pernyataan mengenai dugaan suap dan korupsi tersebut merupakan pernyataan yang disampaikan Gus Lilur melalui Podcast Madilog di akun youtube Forum Keadilan TV.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button