Pendapatan Kabupaten Karo Naik Rp12,26 Miliar pada P-APBD 2026, Capai Rp181,8 Miliar

BeritaNasional.ID KABANJAHE, SUMUT – Pendapatan Kabupaten Karo menunjukkan peningkatan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah tercatat naik sebesar Rp12.266.182.433, dari sebelumnya Rp169.541.348.318 menjadi Rp181.807.530.751.
Hal tersebut disampaikan Bupati Karo Antonius Ginting dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Rabu (30/9/2026).
Berdasarkan angka tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Karo mengalami pertumbuhan sekitar 7,24 persen dibandingkan dengan anggaran sebelumnya.
Bupati Antonius Ginting menyampaikan, peningkatan pendapatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah. Dengan kapasitas pendapatan yang meningkat, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Peningkatan pendapatan daerah diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karo,” demikian disampaikan dalam Nota Pengantar Rancangan Perda P-APBD 2026.
Peningkatan pendapatan tersebut antara lain didukung oleh penerimaan dari objek retribusi daerah, khususnya retribusi pelayanan kesehatan.
Kenaikan pendapatan ini mencerminkan adanya upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang tersedia, sekaligus memperkuat pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Dengan pendapatan yang meningkat dari Rp169,54 miliar menjadi Rp181,80 miliar, Pemkab Karo diharapkan semakin memiliki kemampuan dalam mendukung berbagai agenda pembangunan daerah, pemenuhan kebutuhan pelayanan publik, serta program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2026, sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD Kabupaten Karo dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan pembangunan.
Peningkatan pendapatan daerah tersebut diharapkan dapat menjadi modal fiskal bagi Kabupaten Karo untuk terus memperkuat pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik. (Kiel/Bernas)



