Polres Lumajang Tangkap Dua Terduga Provokator Blokade Jalan PT Kalijeruk Baru

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang mengerahkan 495 personel gabungan dari Polres jajaran dan Brimob Polda Jatim untuk mengamankan area perkebunan PT Kalijeruk Baru, Kecamatan Randuagung, Rabu (7/10/2026). Langkah ini diambil setelah aksi blokade jalan utama perkebunan oleh warga berlangsung selama sepekan hingga melumpuhkan mobilitas publik.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang yang diduga menjadi provokator dan dalang aksi. Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi, menjelaskan bahwa pemblokiran ini dipicu oleh tuntutan warga terkait kejelasan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan kerja sama lahan plasma dengan pihak perusahaan.
“Kami mengamankan pelaku yang diduga menjadi dalang pemblokadean jalan. Penyampaian aspirasi harus sesuai aturan, jangan sampai merugikan kepentingan masyarakat luas,” ujar AKBP Riki Yariandi.
Selain menangkap dua pelaku, petugas menyita portal jalan yang digunakan untuk memblokade akses, yang kini telah dibongkar agar lalu lintas kembali normal. Polisi menegaskan masih melakukan pengembangan di lapangan untuk mengejar pihak-pihak lain yang terlibat.
Akibat perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 321 KUHP Baru tentang tindakan merintangi jalan umum secara sengaja dan melawan hukum, yang membawa ancaman pidana berat. Saat ini situasi di lokasi dilaporkan telah kondusif di bawah penjagaan aparat.
(hum)



