Dilantik Jadi Anggota BPD Karangmangu, Ini yang Akan Dilakukan Nur Hidayat

BeritaNasional.id | TEGAL, JATENG – Sebanyak 238 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari sejumlah desa di Kecamatan Tarub, Kramat, dan Talang resmi dilantik Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman untuk masa keanggotaan 2026–2034.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Amangkurat, Pemkab Tegal, Kamis (8/10/2026). Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Dandim 0712/Tegal Letkol Inf. Rahmat Ferdiantoro, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, Kepala Dispermasdes, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Tegal menegaskan bahwa BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa, bukan lawan kepala desa.
Menurut Ischak, perbedaan pandangan maupun dinamika yang terjadi selama proses pemilihan anggota BPD harus segera ditinggalkan. Setelah dilantik, seluruh anggota BPD diminta fokus menjalankan tugas dan memperkuat kolaborasi demi kemajuan desa.
“Anggota BPD yang baru dilantik didorong untuk aktif mengawal transparansi pemerintahan desa, pelayanan publik, penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran, serta pembangunan infrastruktur dan sarana pendidikan,” ujar Ischak.
Bupati juga menyoroti keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah desa. Karena itu, ia mendorong BPD dan pemerintah desa membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga untuk mendukung pembangunan.
Salah satunya melalui program lintas sektor seperti TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) maupun dukungan program pembangunan infrastruktur dari kepolisian.
Kolaborasi tersebut dinilai penting agar keterbatasan anggaran desa tidak menjadi penghambat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Prosesi pelantikan juga diwarnai dengan pembacaan pakta integritas oleh perwakilan anggota BPD, Tuti Aliyah. Pakta integritas tersebut kemudian disaksikan dan ditandatangani bersama Bupati Tegal.
Salah satu anggota BPD yang baru dilantik adalah Akhmad Nur Hidayat, anggota BPD Desa Karangmangu, Kecamatan Tarub, mengaku siap mengabdi untuk desanya.
Ia mengaku juga siap menjalankan amanah sebagai wakil masyarakat dan menjadi jembatan aspirasi warga, khususnya masyarakat di wilayah RW 04.
Bahkan, sebelum resmi menjalankan tugasnya, sejumlah persoalan warga telah mulai disampaikan kepadanya.
Di antaranya persoalan saluran irigasi serta pembuangan limbah usaha lokal, termasuk limbah dari usaha pengolahan tahu.
“Kebetulan saat ini sudah ada laporan masuk terkait irigasi dan saluran pembuangan limbah usaha warga. Karena fasilitasnya belum memadai, warga berinisiatif lapor ke saya, dan ini akan segera saya koordinasikan serta laporkan ke Kepala Desa,” ujar Akhmad seusai pelantikan.
Ia menegaskan, aspirasi masyarakat tersebut akan menjadi bagian dari tugasnya dalam menjalankan fungsi representasi warga di tingkat desa.
Pelantikan 238 anggota BPD ini sekaligus menjadi awal bagi para anggota baru untuk menjalankan fungsi pengawasan, menyerap aspirasi masyarakat, serta mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan warga.



