Curi Uang Rp 9 Juta Pemilik Warkop, Kurir Shopee di Probolinggo Menangis: Buat Berobat Anak Pak

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM, Apes dialami seorang pemilik warung kopi di Kota Probolinggo. Uang tunai Rp 9 juta yang disimpan di dalam tas raib digondol pencuri usai menggelar nonton bareng laga Timnas Indonesia melawan Thailand.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (6/10/2026) dini hari, sekitar pukul 04.55 WIB, tepat setelah kegiatan nobar selesai dan suasana warkop mulai sepi.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan adanya laporan kehilangan tersebut.
“Memang betul, Selasa dini hari ada sebuah warkop yang kehilangan tas berisi uang Rp 9 juta setelah gelar nobar timnas,” ujar Zainullah saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).
Kejadian itu pertama kali disadari korban saat akan membereskan warung. Tas yang ditaruh di area warkop sudah tidak ada. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di lokasi.
Dari hasil rekaman, terlihat jelas seorang pria masuk dan mengambil tas yang tergeletak tanpa pengawasan, lalu langsung kabur.
“Setelah dicek CCTV, pada jam 04.55 WIB terlihat ada seorang laki-laki yang mengambil tasnya dan dibawa kabur,” jelasnya.
Berbekal rekaman CCTV, Tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial DN, yang sehari-hari bekerja sebagai kurir Shopee.
Setelah mengantongi identitas dan nomor teleponnya, polisi kemudian menghubungi DN. Tanpa perlawanan, DN bersikap kooperatif dan bersedia datang ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
Saat diperiksa, DN mengaku nekat mengambil tas karena tergiur melihat barang tersebut tergeletak tanpa pemilik. Ia mengaku baru mengetahui tas berisi uang tunai jutaan rupiah setelah dibuka di rumah.
“Motifnya karena melihat ada tas nganggur, dia bawa. Ternyata di dalamnya berisi uang dan sebagian dipakai untuk berobat anaknya,” ungkap Zainullah.
Dari total uang Rp 9 juta, pelaku telah menggunakan Rp 1,2 juta untuk biaya pengobatan anaknya. Sisa uang sebesar Rp 7,8 juta telah dikembalikan kepada korban melalui polisi.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik Polres Probolinggo Kota. Polisi masih mendalami apakah perkara ini akan berlanjut ke proses hukum atau diselesaikan secara kekeluargaan.
Terkait opsi restorative justice (RJ), pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada korban.
“Penanganan tetap mengacu pada aturan perundang-undangan. Namun apabila nanti korban menghendaki untuk dicabut laporannya atau diselesaikan secara RJ, kita kembalikan kepada pihak korban,” pungkas Zainullah.



