Komisi III DPRD Sulbar Bahas RAPBD 2027, Fokus Program dan Alokasi Anggaran pada Perkimtanhub serta PUPR

BeritaNasional. ID MAMUJU SULBAR — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat konsultasi bersama Badan Anggaran (Banggar), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta mitra kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Senin, 19 Oktober 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Sulbar tersebut membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, khususnya program dan alokasi anggaran pada sektor perumahan, permukiman, pertanahan, perhubungan, serta pekerjaan umum dan penataan ruang.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Fredy Boy, dan Sekretaris Komisi III, Harun Lulullangi. Turut hadir Anggota Komisi I, Putu Suardana, Saddam dan Gusrinaldi Sani Catur Putra.
Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, menegaskan bahwa pembahasan RAPBD 2027 harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan urgensi program dan kebutuhan masyarakat.
“Setiap program yang diusulkan harus memiliki sasaran yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kami ingin memastikan alokasi anggaran benar-benar diarahkan pada program prioritas yang mendukung pembangunan daerah,” tegas Usman.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Fredy Boy, menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, TAPD, dan perangkat daerah dalam menyusun perencanaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.
“Perencanaan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Kami berharap program Perkimtanhub dan PUPR dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan infrastruktur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Fredy.
Melalui rapat konsultasi ini, Komisi III DPRD Sulbar mendorong agar penyusunan RAPBD 2027 berjalan transparan, terukur, dan berorientasi pada hasil. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan DPRD terhadap arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



