Ragam

Asyeek Nyabu Di Kamar Hotel, Pemuda Jebolan SMP Digelandang Satresnarkoba Banyuwangi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Tim Satresnarkoba Polres Banyuwangi menggelandang seorang pemuda bernama Erwin Widianto (24). Karena dia kedapatan asyeek nyabu didalam sebuah kamar salah satu hotel di tengah Kota Banyuwangi, Selasa (14/11/17) pukul 22.30 WIB.

Warga Jalan Ikan Sadar No. 52 RT 02 RW 02 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi itupun tak berkutik dan harus rela dieret aparat serta dimasukkan kedalam rumah tahanan (Rutan) Mapolres Banyuwangi.

Karena dari tangannya, sebagaimana keterangan Kasatresnarkoba Polres Banyuwangi, AKP. Muh. Indra Nadjib, SIK, berhasil disita sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 1 paket narkotika jenis sabu berat kotor 0,30 gram berat bersih 0,19 gram, sebuah bekas bungkus rokok Djarum Super MLD, sebuah HP Asus warna hitam.

“Saat ini Erwin Widianto sudah kita amankan di Rutan Polres Banyuwangi guna menjalani serangkaian penyidikan. Kasus ini juga sedang kita dalami untuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lainnya,” papar perwira asal Aceh ini, Kamis (16/11/17).

Erwin Widianto yang kini sudah naik status menjadi tersangka ini dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,” tegas AKP. Muh. Indra Nadjib. (MH.Said)

Caption : Tersangka Erwin Widianto beserta BB nya kini meringkuk di Rutan Mapolres Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button