InternationalMegapolitanMetroNasionalRagam

Hendak Kirim 10.000 Masker ke New Zealand, 2 Mahasiswa ini Jadi Tersangka

BeritaNasional.ID, Makassar – Dua mahasiswa Makassar berinisial JA dan JO, pengepul 10 ribu masker untuk dikirim ke New Zealand, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya masih diperiksa intensif oleh penyidik.

“Sudah tersangka, dua-duanya. Tapi masih dalam pemeriksaan,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono kepada wartawan di kantornya, Jl Ahmad Yani, Rabu (4/3/2020).

“Memang dia yang mengumpulkan, sekarang dia menjalani pemeriksaan. Sementara kita menerapkan UU Monopoli dan Perdagangan,” sambung Yudhiawan.

Kedua tersangka sebelumnya diamankan polisi dari counter DHL, Hotel Horison, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, pada Selasa, (3/3).

Polisi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kedua tersangka, ribuan masker tersebut dibeli dari sejumlah apotek di Makassar dan sekitarnya.

“Berasal dari pembelian-pembelian di seluruh kota Makassar, Gowa, dan Takalar. Pokoknya di setiap toko obat, apotek, diborong semua,” katanya.

Kepada polisi, tersangka mengaku bakal mengirim paket masker ke kenalannya yang tinggal di New Zealand.

“Rencananya, setelah masker ini sampai baru akan ditransfer dananya sekitar Rp 60 juta,” ujar JA dalam wawancara terpisah.

Saat ditanya apakah polisi bakal turut menindak apotek yang menjual masker kepada tersangka, Yudhiawan mengatakan pihaknya masih akan memberi imbauan saja.

“Mereka kan belinya pengepul, borong sedikit demi sedikit, makanya kita imbau dulu,” katanya. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button