DaerahRagamSosial

Kapolres Hal-Tim Beri Arahan Keselamatan Jasa Angkutan Pada Sopir Lintas

BeritaNasional.ID, Halmahera Timur – Satuan Lalulintas Polres Halmahera Timur gelar Program Keselamatan tahun 2020 pada sejumlah Sopir Lintas Halmahera, di Ruang Aula Serba Guna Tribrata Polres Hal-tim. Sabtu (6/6/2020).

Kapolres Halmahera Timur AKBP Mikael P. Sitanggang melalui Kasubaghumas IPTU Jufri Adam menyampaikan kepada pengemudi atau sopir lintas Hal-tim tujuan dilaksanakan program keselamatan tahun 2020 dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Kapolres juga sosialisasi mengenai penanganan dan pemahaman cara berkendara yang baik, di hadapan pengemudi, sopir lintas Hal-Tim, hal ini diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sopir harus memahami aturan tersebut sehingga tidak melakukan pelannggaran terutama rawan laka lantas, mengetahahui bagaimana di tengah-tengah virus Corono (Covid -19 ) melayani penumpang jalur lintas dengan ketentuan pemerintah yang diatur dalam Protokol Kesehatan,” imbuh Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres, mengimbau para pengemudi setelah mengikuti Program Keselamatan ini untuk dapat disampaikan pada keluarga masing-masing, tetangga atau teman-teman sopir yang tidak berkesempatan hadir, tertantang bahaya Virus Corona (Covid-19) demi menjaga dari penularan benyebaran Covid-19.

“Para sopir lintas apabila melewati posko Covid-19 tidak menggunakan surat rapid test cukup dengan surat SKD (Surat Keterangan Dokter) untuk ditunjukan pada Petugas Posko,” kata Kapolres.

Diketahui sosialisasi ini diikuti 71 (tuju puluh satu) Sopir Lintas Hal-Tim, dapat diberikan bantuan di masa pendemi Covid-19, guna meringankan beban, karena sudah dikurangi saja angkutan Sopir, bantuan tersebut dapat digunakan dengan baik. (Riski Ismail)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button