Sulbar

BNNK Polman Amankan 12 Pelaku Narkoba Selama Tahun 2020

Polman.Sulbar.BeritaNasional.id –BNNK Polman gelar Press Release akhir tahun 2020, dipimpin langsung oleh Ka BNNK Polman , Syabri Syam. S.Sos, didampingi Kasubag Umum ,Kasi P2M ,Kasi Rehabilitasi dan Kasi Pemberantasan ,bertempat Ruang Pertemuan kantor BNN Kab Polman Jalan Pameran Pembangunan kel Darma kec Polewali Kab Polman Sulbar . Selasa .15 Desember.

 

Ka seksi Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat. Sultan Sulaiman mengatakan Program diseminasi informasi P4GN melalui kegiatan sosialisasi penyuluhan dan kegiatan konvensional yang lain untuk kab Polman di masa pandemi covid 19 , tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan segmentasi yang bisa diikuti pelajar mahasiswa masyarakat umum dan kalangan pekerja baik langsung maupun secara virtual .

 

” menyasar 25 dengan jumlah sebaran sekitar 1682 orang ada juga kegiatan sosialisasi dalam bentuk kerjasama dengan dinas kominfo dan persandian Kabupaten Polewali Mandar menggunakan mobil keliling menyasar Kec Binuang , Polewali Kecamatan anreapi . ” Jelas Kasi Pencegahan

 

Program advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba dengan penetapan Desa bertetangga di kecamatan Binuang sebagai Pilot Project Desa Bersih Narkoba ( Bersinar ) dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan dan pemerintahan desa dan dinas BP2KBP3A Kab Polman

 

Serta dibentuk posko Relawan Anti Narkoba di warkop Ta’e Desa Batetangnga sebagai tindak lanjut program Desa Bersih Narkoba dan Program Kerja Sama Ketahanan Keluarga Anti Narkoba berbasis Sumber Daya Desa ..Jelas Sulaiman

 

Sementara Ka Seksi Rehabilitasi mengatakan target klien rehabilitasi sebanyak 25 orang dengan realisasi dicapai sebanyak 26 orang dimana rehabilitasi rawat jalan di klinik BNN Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 21 orang, rawat inap sebanyak 3 orang , dirujuk ke poli jiwa RSUD Polewali Mandar sebanyak 2 orang. Ucap Kasi Rehabilitasi .

 

Sedang untuk layanan pengurusan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika BNN Polman mempunyai target sebanyak 460 orang adapun realisasi dan melampaui target dengan pencapaian sebanyak 509 orang per tanggal 11 Desember 2020.

 

Ditempat yang sama Kasi berantas mengatakan. Tahun 2020 diberikan paket menangani kasus sebanyak 3 berkas perkara , 3 laporan polisi adapun pencapaian berkas perkara tahun 2020 sebanyak 12 berkas perkara dengan melibatkan 13 orang tersangka dan semuanya sudah divonis di atas 4 .

 

Ka BNN K Polman Syabri Syam .S.Sos mengatakan ke 12 tersangka Hasil monitoring, dihukum dan divonis diatas 4 tahun penjara dan 1 orang tersangka lainnya dihukum 7 tahun 3 bulan penjara oleh majlis hakim Pengadilan Negri Polewali.

 

Adapun tersangka yang menjani Pidana yakni, 2 orang perempuan TN dan DS ditangkap 27/2/2020 dikecamatan Wonomulyo dengan Barang bukti 2 sachet sabu seberat 0,1315 gram, Nrd di Desa Segerang kecamatan Mapilli dengan barang bukti alat Bong sachet,1 buah kaca pireks dan bekas pembungkus Shabu, Ls dan Mld ditangkap 3 maret 2020 Desa Panyampa campalagian dengan barang bukti Shabu 0,0983 gram,DD ditangkap di Mambulilling kecamatan Polewali dengan BB 0,1805 Gram,.Ucap Syabri

 

Al ditangkap di Polewali barang bukti 1sachet diduga tembakau gorilla, namun yang bersangkutan dipulangkan sebab bukti tidak mendukung,St dan Ud ditangkap 8 agustus barang bukti 0,7991Gram .SLH dan UK ditangkap 20 agustus Desa Baru kecamatan Luyo,barang bukti 1,6898 Gram,tersangka lainnya SRF barang bukti 1,7420 Gram,Gista ditangkap di Desa Banua baru Campalagian dengan Barang bukti 1,5621 Gram,Ah ditangkap di Desa Lagi-agi Campalagian dengan barang bukti 9,6318 Gram Shabu.jelas Syabri Syam

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button